JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan (Komjak), Kamis (30/7/2020) ini, berencana memeriksa Pinangki Sirna Malasari, jaksa yang diduga bertemu dengan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra.
Pemeriksaan tersebut terkait laporan yang diterima Komisi Kejaksaan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Pinangki, beberapa waktu lalu.
Diketahui, foto Pinangki bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, sebelumnya beredar di media sosial.
"Ya benar, kami menjadwalkan yang bersangkutan (Pinangki) untuk dimintai keterangan dan penjelasan atas laporan pengaduan dari MAKI," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Pelarian Djoko Tjandra Turut Menyeret Oknum Jaksa, Dipidana?
Ia mengatakan, Pinangki dijadwalkan untuk diperiksa pada pukul 09.30 WIB. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Pinangki belum hadir.
Barita menambahkan, surat panggilan tersebut sudah dikirim kepada Pinangki pada Senin (27/7/2020).
"Suratnya sudah kami kirim Senin lalu untuk dimintai keterangan dan penjelasan sesuai laporan pengaduan MAKI, Jumat 24 Juli 2020," lanjut dia.
MAKI selaku pelapor pun akan menyerahkan bukti tambahan kepada Komisi Kejaksaan pada Kamis ini.
Baca juga: MAKI Akan Laporkan Dua Oknum Jaksa yang Diduga Temui Djoko Tjandra ke Komisi Kejaksaan
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuturkan, pihaknya akan menyerahkan foto dokumen perjalanan Pinangki serta Anita Kolopaking dengan pesawat Garuda GA 820 rute Jakarta-Kuala Lumpur pada 25 November 2019 pukul 08.20 WIB.
Boyamin berharap bukti tambahan yang diserahkan tersebut akan berguna dalam pemeriksaan Pinangki pada hari ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan