JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan (Komjak), Kamis (30/7/2020) ini, berencana memeriksa Pinangki Sirna Malasari, jaksa yang diduga bertemu dengan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra.
Pemeriksaan tersebut terkait laporan yang diterima Komisi Kejaksaan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Pinangki, beberapa waktu lalu.
Diketahui, foto Pinangki bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, sebelumnya beredar di media sosial.
"Ya benar, kami menjadwalkan yang bersangkutan (Pinangki) untuk dimintai keterangan dan penjelasan atas laporan pengaduan dari MAKI," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Pelarian Djoko Tjandra Turut Menyeret Oknum Jaksa, Dipidana?
Ia mengatakan, Pinangki dijadwalkan untuk diperiksa pada pukul 09.30 WIB. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Pinangki belum hadir.
Barita menambahkan, surat panggilan tersebut sudah dikirim kepada Pinangki pada Senin (27/7/2020).
"Suratnya sudah kami kirim Senin lalu untuk dimintai keterangan dan penjelasan sesuai laporan pengaduan MAKI, Jumat 24 Juli 2020," lanjut dia.
MAKI selaku pelapor pun akan menyerahkan bukti tambahan kepada Komisi Kejaksaan pada Kamis ini.
Baca juga: MAKI Akan Laporkan Dua Oknum Jaksa yang Diduga Temui Djoko Tjandra ke Komisi Kejaksaan
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuturkan, pihaknya akan menyerahkan foto dokumen perjalanan Pinangki serta Anita Kolopaking dengan pesawat Garuda GA 820 rute Jakarta-Kuala Lumpur pada 25 November 2019 pukul 08.20 WIB.
Boyamin berharap bukti tambahan yang diserahkan tersebut akan berguna dalam pemeriksaan Pinangki pada hari ini.
"Bukti tambahan tersebut akan sangat berguna untuk bahan pemeriksaan dan berjaga-jaga jika Pinangki mengelak dan membantah, seperti yang telah dilakukannya di depan pemeriksa tim Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung," ucap Boyamin melalui keterangan tertulis, Kamis.
Diberitakan, Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari, dinyatakan melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin.
Pinangki diperiksa setelah fotonya bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, beredar di media sosial. Pertemuan itu diduga terjadi di Malaysia.
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Kajari Jaksel Diperiksa Hari Ini soal Djoko Tjandra
"(Pinangki) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali dalam tahun 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
Dari sembilan kali perjalanan tanpa izinnya tersebut, Pinangki diketahui pergi ke Singapura dan Malaysia.