JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan kunjungan online bagi para tahanan kasus korupsi pada Hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Jumat (31/7/2020) besok).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kunjungan secara online tersebut merupakan upaya menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus memenuhi hak para tahanan untuk bersilaturahim dengan keluarga.
"Memenuhi hak para tahanan untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Adha pada tanggal 31 Juli 2020 (10 Dzuhhijah 1441 H) dan untuk menghindari penyebaran Covid-19, Plt Karutan KPK Ristanta menerapkan kebijakan pelayanan kunjungan menggunakan sistem kunjungan online," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Cegah Covid-19, Menag Minta Shalat dan Khotbah Idul Adha Diperpendek
Ali mengatakan, kunjungan secara online itu berlangsung pada Jumat besok mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Kemudian, pengiriman boks khusus makanan bagi para tahanan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Pengiriman makanan menggunakan boks kecil masing-masing tahanan dan satu boks besar per rutan.
"Makan bersama oleh tahanan dapat dilaksanakan di masing-masing rutan tetapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan pada jam 09.30 sampai dengan 11.00 WIB," ujar Ali.
Baca juga: Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Bupati Bogor Tidak Perbolehkan Shalat Idul Adha di Lapangan
Adapun shalat Idul Adha akan dilaksanakan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur dengan khatib dan imam shalat yang akan diisi oleh tahanan.
Sistem kunjungan secara online ini juga sudah diterapkan oleh KPK pada momen Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang jatuh pada akhir Mei 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.