JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, tahapan Pilkada 2020 akan tetap berjalan meski kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat.
Menurut Arief, meskipun Pilkada ditunda akibat pandemi virus corona, tidak ada yang bisa memastikan kapan wabah akan berakhir.
"Kalau toh ditunda, kita tidak ada yang bisa memprediksi tahun depan pandeminya hilang atau tidak, kita tidak bisa memperkirakan," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Sudah Habiskan Rp 1 Triliun, KPU Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Digelar
Arief mengatakan, meningkatnya kasus Covid-19 memang menjadi persoalan untuk pelaksanaan Pilkada.
Namun demikian, KPU telah menerbitkan regulasi terkait pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan yang dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
Dalam PKPU itu diatur seluruh tahapan Pilkada disesuaikan dengan protokol kesehatan, mulai dari verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan, pencocokan dan penelitian data pemilih, kampanye, hingga pemungutan suara.
Bahkan, PKPU tersebut juga mengatur mekanisme pelayanan pemungutan suara pada pemilih yang tengah melakukan isolasi mandiri atau positif Covid-19 dan dirawat di rumah sakit.
"Pilkada itu regulasinya sudah mengatur bagaimana merespons, bagaimana menyikapi situasi seperti ini, dan lain-lain," ucap Arief.
Baca juga: Bawaslu Nilai KPU Fokus ke Kesehatan, Abaikan Persoalan Teknis Pilkada 2020
Meski demikian, Arief tetap berharap jelang hari pemungutan suara Pilkada 9 Desember mendatang kurva penularan Covid-19 di Indonesia melandai.
"Mudah-mudahan ya sangat berharap kurvanya melandai," kata Arief.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan