Pers asing dan nasional tak diperkenankan mendekat. Pagi itu, puluhan pendukung Mega sudah babak belur terluka akibat saling lempar batu. Sebagian dari mereka diamankan.
Memasuki siang hari, pukul 11.00 WIB, massa memadati ruas Jalan Diponegoro dan sekitarnya. Jumlahnya menjadi ribuan.
Tak cuma pendukung Megawati, sejumlah aktivis LSM dan mahasiswa menggelar aksi mimbar bebas di bawah jembatan layang kereta api, dekat Stasiun Cikini.
Mimbar bebas ini kemudian beralih ke Jalan Diponegoro. Aksi mimbar bebas ini kemudian dengan cepat berubah menjadi bentrokan terbuka antara massa dan aparat keamanan.
Baca juga: Direktur YLBHI: Hanya Presiden Jokowi yang Mampu Selesaikan Kasus 27 Juli 1996
Bentrokan terbuka antara massa dan aparat semakin meningkat sehingga aparat terpaksa menambah kekuatan. Setelah itu massa terdesak mundur ke arah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Jalan Salemba.
Massa kemudian membakar tiga bus kota, termasuk satu bus tingkat. Massa juga membakar beberapa gedung di Jalan Salemba.
Lima panser, tiga kendaraan militer khusus pemadam kebakaran, 17 truk, dan sejumlah kendaraan militer lain dikerahkan dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Salemba. Kerusuhan baru dapat diredam pada malam hari.
Pasca-kejadian itu, informasi tentang jumlah korban tewas dan luka simpang siur. Pangdam Jaya Mayjen Sutiyoso menyebut "hanya" dua orang yang tewas dan 26 luka-luka.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: 27 Juli 1996, Peristiwa Kudatuli
Ini pun disebut bukan dari kubu Megawati, melainkan dari kubu Soerjadi yang mengalami serangan jantung. Satu lagi adalah satpam yang loncat dari lantai tujuh karena gedungnya hendak dibakar massa.
Sementara YLBHI menyatakan, 47 orang dirawat di RSCM, 10 orang dirawat di RS Cikini, dan 1 orang di RS Fatmawati.
Minggu tanggal 28 Juli 1996 sekitar pukul 09.00 WIB, tiga mobil jenazah keluar dari RS Cikini dengan pengawalan tentara.
Kamar mayat RS Cikini dijaga ketat oleh tentara yang melarang siapa pun mendekat. Pada hari yang sama, sejumlah wartawan yang sempat masuk ke kamar mayat RSCM menjumpai puluhan mayat yang penuh luka penganiayaan.
Komnas HAM menyimpulkan 5 orang tewas, 149 orang luka-luka, 23 hilang, dan 136 ditahan akibat peristiwa itu.
Penyelidikan digelar dengan kewenangan terbatas Komnas HAM, tetapi tak pernah ada tindak lanjut. Pihak ABRI saat itu menuding kerusuhan dimotori kekuatan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Partai Rakyat Demokratik (PRD) turut dituding jadi dalang kerusuhan. Aktivis PRD Budiman Sudjatmiko yang kini jadi anggota DPR dari PDI-P dijebloskan ke penjara dengan hukuman 13 tahun penjara.
Baca juga: Komnas HAM: Kasus 27 Juli 1996 Belum Pernah Ditangani Sesuai Prosedur