JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menanggapi prediksi bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa berpotensi melawan kotak kosong di Pilkada 2020.
Hasto mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa basis legitimasi yang dimiliki pasangan yang diusung PDI-P itu kuat.
Hasto juga mengatakan, proses Pilkada dengan melawan kotak kosong adalah bagian dari demokrasi.
"Mahkamah Konstitusi telah mengatur, ketika ada kecenderungan orang menjadi calon tunggal karena basis legitimasinya cukup kuat, maka tetap masyarakat diberikan opsi kotak kosong. Jadi itu juga sebuah proses demokrasi yang sehat," kata Hasto dalam konferensi pers yang digelar PDI-P secara virtual, Jumat (24/7/2020).
Baca juga: Mau Swab Test Covid-19, Gibran Pamit Lebih Cepat dari Webinar PDI-P
Hasto mengatakan, salah satu bukti legitimasi yang kuat dari kandidat calon kepala daerah adalah bergabungnya partai lain untuk mendukung mereka di Pilkada 2020.
"Artinya kepemimpinannya diterima, sehingga partai yang lain memberikan dukungan," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan, dukungan yang kuat bagi Gibran-Teguh di Pilkada Solo pada 2020 merupakan tantangan baru untuk menampilkan model kepemimpinan yang sesuai harapan rakyat.
"Justru dengan banyak dukungan itu, menunjukan sebagai tantangan untuk menampilkan suatu model kepemimpinan, yang benar-benar mewakili seluruh harapan masyarakat, di mana mereka berdua akan mewakilinya," pungkasnya.
Baca juga: Gibran: Tidak Diwajibkan Memilih Saya, Bisa Menang Bisa Kalah...
Diberitakan, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin memprediksi Gibran-Teguh bisa menang mudah dalam pemilihan wali kota Solo 2020.
"Peluang dan kans Gibran-Teguh untuk menang sangat tinggi. Dan bahkan mungkin saja Gibran-Teguh akan lawan kotak kosong," kata Ujang kepada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan