Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Wahyu Setiawan Akan Bongkar Kecurangan Pemilu, KPU: Kami Bekerja Sesuai UU

Kompas.com - 22/07/2020, 17:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengklaim pihaknya telah bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam menyelenggarakan Pemilu 2019.

Hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan oleh KPU pun disebut Ilham sudah teruji melalui putusan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini Ilham sampaikan menanggapi pernyataan Kuasa Hukum Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saiful Anam, yang menyebut bahwa Wahyu mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan siap membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2019.

Baca juga: KPK: Wahyu Setiawan Bisa Jadi Whistle Blower jika Permohonan JC Ditolak

"Kami sudah bekerja sesuai dengan perundangan yang berlaku. Sudah diuji via putusan MK," kata Ilham kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Meski begitu, seandainya KPU dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Wahyu, Ilham mengaku siap.

"Untuk penegakkan hukum dan menguak kebenaran kami selalu siap," kata Ilham.

Kepada Kompas.com, Ilham juga menyampaikan keterangan tertulis dari Tim Kuasa Hukum Wahyu yang lain, Tony Hasibuan.

Baca juga: Tim Pengacara Bantah Wahyu Setiawan Akan Bongkar Kecurangan Pemilu 2019

Dalam keterangan tertulis itu Tony membantah bahwa Wahyu akan membongkar kecurangan pada Pemilu 2019 sebagaimana disampaikan Saiful Anam.

Tony mengatakan, pernyataan yang menyebut Wahyu akan membongkar kecurangan Pemilu merupakan pernyataan pribadi Saiful.

"Menurut pemberitaan media yang ada, menyatakan bahwa Wahyu Setiawan mengajukan Justice Collaborator (JC) akan membongkar kecurangan Pilpres dan Pilkada merupakan pernyataan pribadi saudara Saiful Anam, bukan pernyataan resmi Bapak Wahyu Setiawan, maka dengan ini kami sampaikan klarifikasi," tulis Tony dalam siaran pers tersebut.

Baca juga: Pengacara: Wahyu Setiawan Kan Mau Nyanyi, Tinggal KPK Perbesar Volumenya atau Tidak

Dalam poin-poin klarifikasinya, Tony menuturkan, JC yang diajukan hanya berkaitan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK yaitu dugaan suap pergantian antarwaktu Harun Masiku dan seleksi anggota KPU Papua Barat.

Tony juga mengatakan bahwa Wahyu telah menyampaikan seluruh keterangan dengan benar dan bertindak kooperatif selama penyidikan hingga persidangan.

Kemudian, barang bukti uang dugaan suap perkara tersebut juga telah dikembalikan secara sukarela oleh Wahyu di tingkat penyidikan.

"Bahwa berdasarkan uraian point 1 sampai dengan point 3 di atas, menjadikan alasan diajukannya permohonan justice collaborator (JC) pada persidangan agar dapat dipertimbangkan oleh Majelis Hakim dan Pimpinan KPK," kata Tony.

Dari keterangan tertulis yang disampaikan Tony, diketahui pula bahwa Wahyu telah mencabut kuasanya kepada Saiful Anam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com