JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan sejumlah institusi turut membahas perihal strategi penangkapan buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Tjandra.
Salah satu institusi yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Polri
“Isu tersebut (strategi penangkapan) masuk dalam pembahasan juga,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
Kendati demikian, ia tak merinci apa saja yang sudah dilakukan Polri untuk menangkap Djoko Tjandra.
Termasuk terkait informasi yang beredar mengenai keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.
Argo hanya memastikan, pihaknya terus mencari Djoko Tjandra.
“Tetap dilakukan pencarian,” ujar dia.
Baca juga: Mahfud Minta Pejabat Polri yang Bantu Djoko Tjandra Dijerat Pidana
Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sejumlah institusi sepakat bersinergi dalam memburu buron kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Saya sudah minta dan sudah disepakati tadi, institusi masing-masing melakukan langkah-langkah yang lebih sinergis untuk perburuan itu," ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).
Mahfud menyampaikan, kesepakatan untuk bersinergi memburu Djoko Tjandra itu didapat setelah ia menggelar rapat terbatas dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kemudian, Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Baca juga: Kumpulkan Sejumlah Instansi, Mahfud MD: Djoko Tjandra Harus Tetap Diburu!
Rapat terbatas tersebut juga sehubungan dengan adanya laporan bahwa Djoko Tjandra bisa keluar-masuk Indonesia dengan statusnya sebagai buronan.
"Masalah Djoko Tjandra itu sendiri tetap harus diburu," kata Mahfud.
Diberitakan, dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, pihaknya menduga Djoko Tjandra berada di salah satu apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia.
Diduga, Djoko kabur dari Indonesia pada akhir Juni lalu.
"Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia. Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni," kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Dugaan Baru Keterlibatan Brigjen Prasetijo, Temani Djoko Tjandra di Pesawat hingga Janji Kabareskrim
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, sempat mengungkapkan perihal keberadaan kliennya di Malaysia.
Bahkan, menurut Anita, Djoko Tjandra sudah betah tinggal di Malaysia.
"Pak Joko sudah nyaman berada di Malaysia. Dia tidak ingin berada di Indonesia untuk tinggal. Dia datang hanya untuk meluruskan haknya,” ujar Anita di Jakarta, Selasa (14/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.id.
Kejaksaan Agung pun tengah menyelidiki kemungkinan Djoko Tjandra berada di Malaysia.
"Kami jaksa eksekutor juga masih mencari informasi itu, tentang kebenarannya ( Djoko Tjandra ada di Malaysia)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam diskusi bertajuk "Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor", Sabtu (18/7/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.