Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berencana Laporkan Peretasan Laman Pengecekan Pemilih Pilkada ke Bareskrim

Kompas.com - 19/07/2020, 21:30 WIB
Devina Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melaporkan kasus peretasan laman milik KPU, lindungihakpilihmu.kpu.go.id, ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Laman tersebut berfungsi untuk mengecek data diri masyarakat apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2020.

"Sedang disiapkan laporan ke Cyber Crime Mabes Polri," kata Komisioner KPU Viryan Azis dalam diskusi daring bertajuk 'Keamanan Siber Teknologi Pilkada 2020' pada Minggu, (19/7/2020).

Baca juga: Jelang Pilkada Tangsel 2020, KPU Mulai Tahapan Coklit hingga 13 Agustus

Viryan menuturkan, langkah itu menunjukkan bahwa KPU tidak akan menoleransi oknum yang mengganggu pelayanan publik.

KPU berharap peretas situs web tersebut segera ditangkap.

"Kami tidak akan toleransi hal-hal menyangkut layanan publik diganggu dan tentunya motifnya tidak baik untuk kepentingan membangun kepercayaan publik pemilihan serentak 2020," tuturnya.

Baca juga: Laman Pengecekan Pemilih Pilkada Diretas, KPU Pastikan Data Aman

Viryan menjelaskan, serangan terhadap laman KPU terjadi sejak 8 Juli 2020.

Namun, serangan secara terus-menerus baru terjadi pada Rabu (15/7/2020), tepat pada hari peluncuran Gerakan Klik Serentak (GKS).

Serangan dimulai pukul 02.00 WIB. Beberapa jam kemudian, tepatnya pada pukul 08.00 WIB, serangan menjadi semakin intens.

Meskipun demikian, laman tersebut masih dapat diakses.

Baca juga: KPU: Pemilih Bersuhu Tubuh Tinggi Mencoblos Bukan di TPS

Laman KPU tersebut baru tidak dapat diakses ketika acara peluncuran GKS dimulai.

"Ketika seremonial acara dimulai, (laman) tiba-tiba tidak bisa diakses, itu sudah tidak bisa lagi dibendung," ujar Viryan.

Laman tersebut baru dapat diakses kembali pada pukul 13.40 WIB.

Laman kembali stabil untuk digunakan pada sore harinya.

Tak pengaruhi data pemilih

Meskipun situs web KPU diretas, Viryan memastikan serangan tersebut tidak memengaruhi data pemilih.

Ke depan, KPU akan mengoptimalkan kembali Gugus Tugas Keamanan Siber yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

KPU juga akan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk memastikan keamanan siber lembaga tersebut.

Baca juga: Sulitnya Tembus Pedalaman Krayan Kaltara, Logistik KPU Diangkut dengan Kerbau dan Diserbu Ribuan Lintah

Laman https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id memfasilitasi pemilih untuk mengecek data diri mereka secara mandiri sebagai pemilih Pilkada.

Masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nama mereka di laman tersebut untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2020.

Namun demikian, konfirmasi penetapan seseorang sebagai pemilih tetap dilakukan melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang tahapannya digelar 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com