Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Pemilih Bersuhu Tubuh Tinggi Mencoblos Bukan di TPS

Kompas.com - 14/07/2020, 14:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut, pemilih yang bersuhu tubuh sama dengan atau lebih dari 37,3 derajat celcius tidak akan diperkenankan masuk ke tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan Pilkada.

Oleh karenanya, KPU bakal menyiapkan tempat khusus di luar TPS untuk memfasilitasi pemilih yang bersuhu tubuh tinggi tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Misalnya dia (pemilih) datang diukur suhu tubuhnya, jika suhu tubuhnya sama dengan atau melebihi 37,3 (derajat celcius), tidak diperkenankan masuk ke TPS," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Pemkot Tangsel Harus Klarifikasi soal Pesan Berantai Minta Cari Koordinator TPS

"Jadi nanti akan disiapkan satu tempat dan akan dilayani oleh petugas KPPS (petugas TPS) yang ditugaskan untuk itu," lanjut dia.

Raka memastikan bahwa tempat khusus itu tak akan berada jauh dari TPS.

Meski menggunakan tempat khusus, pemilih dipastikan tak akan kesulitan dalam menggunakan hak pilihnya.

Pemilih yang menggunakan tempat khusus tersebut nantinya juga akan mendapatkan pendampingan dari petugas penyelenggara.

Baca juga: KPU: Penyelenggara Pilkada Bersuhu Lebih dari 37,3 Derajat Celcius Tak Boleh Bertugas

"Kalau (pemilih) disuruh pulang kan tidak boleh kita melanggar hak pilih seseorang. Jadi di dekat TPS sehingga dia bisa menggunakan hak pilih," ujar Raka.

Menurut Raka, saat ini pihaknya tengah mematangkan rencana teknis pelaksanaan pemungutan suara bagi pemilih yang bersuhu tubuh tinggi.

KPU juga terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait hal ini.

Ke depan, KPU bakal melakukan simulasi pemungutan suara Pilkada dengan protokol kesehatan, termasuk mensimulasikan pemungutan suara untuk pemilih bersuhu tubuh tinggi.

Baca juga: Pilkada 2020 Ajang Menguji Kepedulian Kandidat Tangani Pandemi Covid-19

Raka menegaskan, pengaturan tempat khusus ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pemilih dan penyelenggara.

"Pemilih yang sehat, yang dalam kondisi suhu tubuhnya normal juga tidak menjadi khawatir. Pada prinsipnya seperti itu," kata dia.

KPU telah mengatur detail protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com