JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Kajian Kebijakan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Boy Even Sembiring mengatakan, wacana pembubaran Badan Restorasi Gambut (BRG) harus didasarkan pada evaluasi kinerja dari pemerintah.
"Dilanjutakan atau tidaknya BRG sesuai Perpres-nya, harus didasarkan pada proses evaluasi yang baik," kata Boy kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Jokowi Wacanakan Pembubaran BRG, Ini Pesan Walhi...
Evaluasi yang dimaksud Boy yakni, terkait capaian dan prestasi yang dibuat oleh BRG selama ini.
Misalnya, berapa luas lahan gambut yang sudah direstorasi dibandingkan dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Harus dicek berapa capaian restorasi yang sudah berhasil dan berapa persentase capaiannya dibandingkan dengan target yang diamanatkan oleh Perpres 1/2016," ujar dia.
Diketahui, Presiden Joko Widodo berencana membubarkan 18 lembaga pemerintahan. Pembubaran itu dalam rangka efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Penghematan Jadi Alasan Presiden Bubarkan Lembaga, Berapa Serapan Anggaran BRG?
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pihaknya masih menelaah mana saja lembaga yang akan dibubarkan. Ia pun hanya bisa mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Salah satunya adalah Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk pada era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Badan ini berdiri berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2016.
Baca juga: Bisa Edukasi Masyarakat Tak Bakar Lahan Gambut, BRG Dinilai Tetap Dibutuhkan
Menurut Moeldoko, meskipun pada praktiknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut, tetapi ada beberapa fungsi yang bertabrakan dengan lembaga lain.
"Tapi, nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.