Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2020, 11:40 WIB
Penulis Ihsanuddin
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan meminta Presiden Joko Widodo tidak membubarkan Badan Restorasi Gambut (BRG).

Daniel menilai, sejak berdiri pada 2016 lalu sampai sekarang, BRG punya kontribusi nyata terhadap upaya penyelamatan gambut serta kesejahteraan masyarakat di kawasan gambut.

"Dari aspek lingkungan, keberadaan BRG sudah tepat, belum lagi kita bicara pemberdayaan masyarakat desa di dalam kawasan gambut," ujar Daniel Johan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: BRG, Setelah Dibentuk, Kini Mau Dibubarkan Jokowi...

Dia mencontohkan di daerah pemilihannya, Kalimantan Barat, yang merupakan salah satu provinsi dengan kawasan gambut yang cukup luas.

Kalbar menjadi salah satu penyumbang kabut asap ketika musim kemarau karena tidak sedikit aktivitas pertanian masyarakat yang berada di lahan gambut.

Namun sejak kehadiran BRG, maka masyarakat mendapatkan edukasi bahwa lahan gambut bisa dikelola tanpa harus dibakar.

"BRG menjalankan peran edukasi, mendistribusikan pengetahuan dan praktik terbaik pengelolaan lahan gambut tanpa bakar dan ini upaya yang baik untuk mengurangi dampak bencana bencana kabut asap," ujar politisi PKB ini.

Baca juga: BRG Mau Dibubarkan Jokowi, Berikut Tunjangan Kepala hingga Tenaga Ahli di Dalamnya...

Artinya, kata dia, ada peran penyelamatan lingkungan yang dilakukan oleh BRG.

Di sisi lain ia juga melihat bagaimana masyarakat berdaya secara ekonomi di lahan gambut dengan tetap menjaga kelestarian.

"Peran setingkat badan yang berdiri sendiri sangat diperlukan, karena masalah gambut ini adalah masalah spesifik, menjadi perhatian dunia internasional," ucapnya.

Daniel berharap pemerintah mengkaji dengan seksama proses perampingan kelembagaan negara yang sedang diupayakan demi mengurangi beban anggaran.

Baca juga: BRG Paparkan 4 Persoalan Lahan Gambut yang Harus Dituntaskan

Jangan sampai lembaga-lembaga yang produktif dan dibutuhkan untuk menjawab tantangan kekinian dilikuidasi.

"BRG masih diperlukan untuk perbaikan tata kelola di lahan gambut dan meningkatkan kesejhteraan masyarakat di desa," ujar dia.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengungkapkan tiga lembaga yang kemungkinan akan masuk dalam daftar yang dibubarkan.

Baca juga: BRG Sebut Penurunan Titik Panas di Lahan Gambut Capai 90 Persen

Salah satunya adalah Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk di era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Badan ini berdiri berdasarkan Perpres nomor 1 tahun 2016.

Menurut Moeldoko, meskipun pada praktiknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut, namun ada beberapa fungsi yang bertabrakan dengan lembaga lain. 

"Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Nasional
Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Nasional
Paspor 8 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Sudah Dikembalikan

Paspor 8 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Sudah Dikembalikan

Nasional
Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan 'Budgeting'

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan "Budgeting"

Nasional
Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Nasional
BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

Nasional
Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Nasional
Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com