2. Rencana pembubaran 18 lembaga negara
Presiden sendiri belum merinci lembaga mana saja yang hendak dihapus.
Hanya, ia menyebut, rencana tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden di Istana Kepresidenan seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (13/7/2020).
Diharapkan, alokasi anggaran yang semula dihabiskan untuk lembaga yang kurang produktif, dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.
Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.
Selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.