JAKARTA, KOMPAS.com - Kader Partai Gerindra sekaligus musisi, Ahmad Dhani menyebutkan, seluruh anggota DPR dari Partai Gerindra harus menandatangani surat pemecatan ketika dilantik.
Hal itu pun, sebut dia, juga dialami oleh istrinya, Mulan Jameela, yang kini duduk sebagai anggota dewan.
Berikutnya, Presiden Joko Widodo berencana menghapus 18 lembaga negara. Langkah itu diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran.
Dua berita itu paling menarik perhatian pembaca dan menjadi yang terpopuler di desk Nasional Kompas.com.
Berikut kabar terpopuler di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:
1. Kata Ahmad Dhani, anggota DPR dari Fraksi Gerindra teken surat pemecatan
Ahmad Dhani mengungkapkan hal itu saat diwawancarai oleh Deddy Corbuzier. Pernyataannya diunggah dalam bentuk video podcast berjudul "Hampir Dibunuh Thn 2003, Ahmad Dhani Not Hoax?!" di akun YouTube Deddy Corbuzier.
Sebelum mengungkapkan hal itu, Dhani sempat berbicara tentang kondisi Indonesia saat ini yang menurut dia tengah mengalami situasi anomali.
Namun, Deddy menimpalinya dengan mengatakan bahwa partai tempat Dhani bernaung kini sudah menjadi bagian dari pemerintahan.
Namun, Dhani kemudian menjawab bahwa dirinya masih belajar menjadi prajurit di bawah kepemimpinan Prabowo saat ini.
Ia mengibaratkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai jenderal di partai yang kata-katanya adalah titah yang harus dipatuhi.
"Enggak officially ya, karena kan kita masih belajar. Saya ini kan cuma soldier, Prabowo kan jenderalnya. Saya harus belajar untuk benar-benar menjadi real soldier, apa kata jenderalnya kan. Saya sedang belajar. Gue kan bukan real soldier, tapi di Partai Gerindra, partai ini mungkin satu-satunya partai yang aplikasinya seperti militer. Jadi, apa kata Prabowo, itulah titah," tuturnya.
Dhani menambahkan, semua anggota DPR diminta menandatangani surat pemecatan ketika dilantik.
"Bahkan semua anggota DPR, termasuk Mulan, waktu dilantik sekaligus tanda tangan pemecatan," ujarnya.
Selengkapnya di sini
2. Rencana pembubaran 18 lembaga negara
Presiden sendiri belum merinci lembaga mana saja yang hendak dihapus.
Hanya, ia menyebut, rencana tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden di Istana Kepresidenan seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (13/7/2020).
Diharapkan, alokasi anggaran yang semula dihabiskan untuk lembaga yang kurang produktif, dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.
Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.
Selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.