Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/07/2020, 15:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis HAM Surya Anta Ginting mengungkapkan pengalamannya menghuni Rutan Salemba, tempat ia ditahan saat terlibat kasus makar.

Dalam cerita yang ia beberkan melalui akun Twitter miliknya @Suryaanta, Minggu (12/7/2020), Surya mengungkap sejumlah masalah yang terjadi di dalam penjara.

Surya menuturkan, pada hari pertamanya masuk penampungan di Rutan Salemba, ia dipalak tahanan lain sebesar Rp 1 juta, sedangkan rekannya dipalak Rp 3 juta.

"Akhirnya kami berlima bayar Rp 500 ribu karena setelah para tahanan lain tahu kalau kami ini aktivis bukan anak pejabat," tulis Surya dalam foto yang ia unggah dalam tweet-nya.

Baca juga: Istri Surya Anta Pastikan Suaminya Ditahan di Ruang Isolasi Mako Brimob

Surya menuturkan, ia bersama empat rekannya tinggal bersama sekitar 420 narapidana lainnya di ruang penampungan atau ruang masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama satu bulan.

Dalam foto lain yang diunggah Surya, tampak kondisi para tahanan yang tidur lesehan dan berimpitan satu sama lain saking padatnya ruang mapenaling tersebut.

"Tahanan tidur udah kayak ikan pindang dijejer, tak jarang agar biar bisa tidur, badan tidur miring," ujar Surya.

Ia mengungkapkan, fasilitas yang tersedia pun seadanya. Hanya ada dua toilet dan satu unit televisi.

Baca juga: Kisah Panjang Nazaruddin: Kasus Wisma Atlet, Red Notice Interpol, hingga Sel Mewah di Sukamiskin

Para tahanan juga mesti menampung air cadong untuk menghilangkan dahaga mereka.

"TV dalam barak penampungan ini cuma satu. Kalau ada yang berani ganti channel langsung rame. Botol-botol ini buat nampung air cadong buat minum. Tapi airnya berasa ada yang lengket. Para tahanan jadi sakit tenggorokan," kata Surya dalam tweet-nya yang menunjukkan gambar tumpukan botol air mineral bekas.

Ia menambahkan, perkelahian antartahanan di barak penampungan merupakan hal yang lazim terjadi. Bahkan, perkelahian itu kerap dipicu oleh hal-hal remeh.

"Saking over kapasitas, para tahanan berantem gegara masalah sepele: gak kebagian ubi, sendal ketuker, kopi tumpah, lauk dimakan temennya dsb," tulis Surya.

Baca juga: Menkumham Minta BNN dan Polri Ikut Awasi Bandar Narkoba di Penjara

Surya Anta juga mengungkap adanya praktik penjualan sabu yang dilakukan terang-terangan oleh para narapidana.

"Dari lantai dua para napi mengiklanan barang dagangan mereka pada tahanan baru, sambil teriak: 'sabu sabu sabu siapa yang mau sabu buat malam minggu'," kata Surya.

Kamar "apotek" dan "tiket" masuk kamar

Setelah satu bulan tinggal di ruang penampungan, Surya dkk pun dipindahkan ke Blok J Kamar 18 atas tekanan para aktivis lainnya.

Namun, tak sedikit tahanan yang mesti tinggal di lorong-lorong akibat tak punya uang dan dukungan. Ia menyebutkan, kelas sosial begitu nyata di penjara.

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas, Sabu Dikemas dalam Inhaler

"Banyak tahanan dan napi tidur di lorong karena gak punya uang untuk 'tiket' masuk kamar dan bayar uang mingguan kamar," kata Surya.

Surya Anta melanjutkan, sel yang ia tempati rupanya merupakan kamar "apotek" atau lokasi penjualan sabu. Kamar itu, kata Surya, dulunya juga merupakan salah satu kamar terbagus yang ada.

"Petugas tahu soal ini. Heran kenapa kami ditempatkan di kamar J18 yang ada apotik sabu," kata Surya.

Surya mengatakan, hidup di penjara tak membuat semua kebutuhan ditanggung negara. Sebab, nasi, lauk, dan air yang disediakan jumlahnya sedikit sehingga mereka mesti memasak dan membeli lauk-pauk sendiri.

Baca juga: Modus Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan, Mulai dari Makanan hingga Diapers

"Air juga kami beli sendiri. Galonnya juga beli. Kalau ada kerusakan listrik bayar pakai uang sendiri. Tahanan lain bayar uang kamar dan bayar uang Mingguan. Kami tidak bayar karena pihak penjara khawatir dengan tekanan publik atas kami," kata Surya.

Untuk dapat bertahan hidup akibat tingginya biaya hidup di penjara, para napi pun mesti melakoni berbagai pekerjaan, misalnya mencopet hingga servis elektronik.

Ia menambahkan, aktivitas ekonomi memang berjalan seperti biasa di dalam penjara, mulai dari jual beli dan servis telepon seluler, transfer uang, warung makan, jual beli parfum, hingga bisnis narkoba.

Diketahui, Surya Anta divonis 9 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus makar.

Baca juga: Polri Pastikan Gangguan Pendengaran Surya Anta Ditangani Dokter Polisi

Selain Surya, lima aktivis Papua lainnya juga dinyatakan bersalah, yakni Ariana Eleopere, Dano Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Issay Wenda.

Keenam aktivis itu dianggap berbuat makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada 28 Agustus 2019.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pihaknya tengah menelusuri informasi yang disampaikan Surya tersebut.

"Kami sedang melakukan penelusuran terhadap info tersebut. Yang pasti kami, khususnya seluruh jajaran Pemasyarakatan, terus berupaya melakukan pelayanan pembinaan yang terbaik bagi seluruh penghuni," kata Rika kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Revisi UU TNI Bisa Kembalikan Format Militer dalam Ruang Politik

Pengamat Sebut Revisi UU TNI Bisa Kembalikan Format Militer dalam Ruang Politik

Nasional
Rafael Alun Ikut Berburu Klien Konsultan Pajak saat Masih Aktif di DJP

Rafael Alun Ikut Berburu Klien Konsultan Pajak saat Masih Aktif di DJP

Nasional
Ganjar Sebut Rapat TPN Hari Ini Tak Bahas Cawapres

Ganjar Sebut Rapat TPN Hari Ini Tak Bahas Cawapres

Nasional
Struktur Tim Pemenangan Nasional Ganjar dan Visi Misi Tuntas Digodok

Struktur Tim Pemenangan Nasional Ganjar dan Visi Misi Tuntas Digodok

Nasional
Johnny Plate Mengaku Marah Proyek BTS Mangkrak dan Bantah Kenal Konsorium

Johnny Plate Mengaku Marah Proyek BTS Mangkrak dan Bantah Kenal Konsorium

Nasional
Singgung soal Pengawasan ASN Jelang Pemilu, Kemendagri Sayangkan Pembubaran KASN

Singgung soal Pengawasan ASN Jelang Pemilu, Kemendagri Sayangkan Pembubaran KASN

Nasional
KSAL Kunjungi Galangan di Jerman yang Produksi Kapal Selam Tipe 212 dan 214

KSAL Kunjungi Galangan di Jerman yang Produksi Kapal Selam Tipe 212 dan 214

Nasional
Kemendagri Sayangkan Pembubaran KASN Jelang Pemilu

Kemendagri Sayangkan Pembubaran KASN Jelang Pemilu

Nasional
Ombudsman Sebut Warga di Rempang Alami Kesulitan Pasokan Pangan

Ombudsman Sebut Warga di Rempang Alami Kesulitan Pasokan Pangan

Nasional
Cak Imin Sambangi Kediaman Anies untuk Foto Persiapan Pilpres 2024

Cak Imin Sambangi Kediaman Anies untuk Foto Persiapan Pilpres 2024

Nasional
Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Nasional
Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Nasional
Airlangga Anggap Biasa Pertemuan antara Luhut dan Puan

Airlangga Anggap Biasa Pertemuan antara Luhut dan Puan

Nasional
Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com