Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Surya Anta di Penjara: Dipalak hingga Bebas Jual Beli Sabu...

Kompas.com - 13/07/2020, 15:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis HAM Surya Anta Ginting mengungkapkan pengalamannya menghuni Rutan Salemba, tempat ia ditahan saat terlibat kasus makar.

Dalam cerita yang ia beberkan melalui akun Twitter miliknya @Suryaanta, Minggu (12/7/2020), Surya mengungkap sejumlah masalah yang terjadi di dalam penjara.

Surya menuturkan, pada hari pertamanya masuk penampungan di Rutan Salemba, ia dipalak tahanan lain sebesar Rp 1 juta, sedangkan rekannya dipalak Rp 3 juta.

"Akhirnya kami berlima bayar Rp 500 ribu karena setelah para tahanan lain tahu kalau kami ini aktivis bukan anak pejabat," tulis Surya dalam foto yang ia unggah dalam tweet-nya.

Baca juga: Istri Surya Anta Pastikan Suaminya Ditahan di Ruang Isolasi Mako Brimob

Surya menuturkan, ia bersama empat rekannya tinggal bersama sekitar 420 narapidana lainnya di ruang penampungan atau ruang masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama satu bulan.

Dalam foto lain yang diunggah Surya, tampak kondisi para tahanan yang tidur lesehan dan berimpitan satu sama lain saking padatnya ruang mapenaling tersebut.

"Tahanan tidur udah kayak ikan pindang dijejer, tak jarang agar biar bisa tidur, badan tidur miring," ujar Surya.

Ia mengungkapkan, fasilitas yang tersedia pun seadanya. Hanya ada dua toilet dan satu unit televisi.

Baca juga: Kisah Panjang Nazaruddin: Kasus Wisma Atlet, Red Notice Interpol, hingga Sel Mewah di Sukamiskin

Para tahanan juga mesti menampung air cadong untuk menghilangkan dahaga mereka.

"TV dalam barak penampungan ini cuma satu. Kalau ada yang berani ganti channel langsung rame. Botol-botol ini buat nampung air cadong buat minum. Tapi airnya berasa ada yang lengket. Para tahanan jadi sakit tenggorokan," kata Surya dalam tweet-nya yang menunjukkan gambar tumpukan botol air mineral bekas.

Ia menambahkan, perkelahian antartahanan di barak penampungan merupakan hal yang lazim terjadi. Bahkan, perkelahian itu kerap dipicu oleh hal-hal remeh.

"Saking over kapasitas, para tahanan berantem gegara masalah sepele: gak kebagian ubi, sendal ketuker, kopi tumpah, lauk dimakan temennya dsb," tulis Surya.

Baca juga: Menkumham Minta BNN dan Polri Ikut Awasi Bandar Narkoba di Penjara

Surya Anta juga mengungkap adanya praktik penjualan sabu yang dilakukan terang-terangan oleh para narapidana.

"Dari lantai dua para napi mengiklanan barang dagangan mereka pada tahanan baru, sambil teriak: 'sabu sabu sabu siapa yang mau sabu buat malam minggu'," kata Surya.

Kamar "apotek" dan "tiket" masuk kamar

Setelah satu bulan tinggal di ruang penampungan, Surya dkk pun dipindahkan ke Blok J Kamar 18 atas tekanan para aktivis lainnya.

Namun, tak sedikit tahanan yang mesti tinggal di lorong-lorong akibat tak punya uang dan dukungan. Ia menyebutkan, kelas sosial begitu nyata di penjara.

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas, Sabu Dikemas dalam Inhaler

"Banyak tahanan dan napi tidur di lorong karena gak punya uang untuk 'tiket' masuk kamar dan bayar uang mingguan kamar," kata Surya.

Surya Anta melanjutkan, sel yang ia tempati rupanya merupakan kamar "apotek" atau lokasi penjualan sabu. Kamar itu, kata Surya, dulunya juga merupakan salah satu kamar terbagus yang ada.

"Petugas tahu soal ini. Heran kenapa kami ditempatkan di kamar J18 yang ada apotik sabu," kata Surya.

Surya mengatakan, hidup di penjara tak membuat semua kebutuhan ditanggung negara. Sebab, nasi, lauk, dan air yang disediakan jumlahnya sedikit sehingga mereka mesti memasak dan membeli lauk-pauk sendiri.

Baca juga: Modus Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan, Mulai dari Makanan hingga Diapers

"Air juga kami beli sendiri. Galonnya juga beli. Kalau ada kerusakan listrik bayar pakai uang sendiri. Tahanan lain bayar uang kamar dan bayar uang Mingguan. Kami tidak bayar karena pihak penjara khawatir dengan tekanan publik atas kami," kata Surya.

Untuk dapat bertahan hidup akibat tingginya biaya hidup di penjara, para napi pun mesti melakoni berbagai pekerjaan, misalnya mencopet hingga servis elektronik.

Ia menambahkan, aktivitas ekonomi memang berjalan seperti biasa di dalam penjara, mulai dari jual beli dan servis telepon seluler, transfer uang, warung makan, jual beli parfum, hingga bisnis narkoba.

Diketahui, Surya Anta divonis 9 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus makar.

Baca juga: Polri Pastikan Gangguan Pendengaran Surya Anta Ditangani Dokter Polisi

Selain Surya, lima aktivis Papua lainnya juga dinyatakan bersalah, yakni Ariana Eleopere, Dano Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Issay Wenda.

Keenam aktivis itu dianggap berbuat makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada 28 Agustus 2019.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pihaknya tengah menelusuri informasi yang disampaikan Surya tersebut.

"Kami sedang melakukan penelusuran terhadap info tersebut. Yang pasti kami, khususnya seluruh jajaran Pemasyarakatan, terus berupaya melakukan pelayanan pembinaan yang terbaik bagi seluruh penghuni," kata Rika kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com