Salin Artikel

Cerita Surya Anta di Penjara: Dipalak hingga Bebas Jual Beli Sabu...

Dalam cerita yang ia beberkan melalui akun Twitter miliknya @Suryaanta, Minggu (12/7/2020), Surya mengungkap sejumlah masalah yang terjadi di dalam penjara.

Surya menuturkan, pada hari pertamanya masuk penampungan di Rutan Salemba, ia dipalak tahanan lain sebesar Rp 1 juta, sedangkan rekannya dipalak Rp 3 juta.

"Akhirnya kami berlima bayar Rp 500 ribu karena setelah para tahanan lain tahu kalau kami ini aktivis bukan anak pejabat," tulis Surya dalam foto yang ia unggah dalam tweet-nya.

Surya menuturkan, ia bersama empat rekannya tinggal bersama sekitar 420 narapidana lainnya di ruang penampungan atau ruang masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama satu bulan.

Dalam foto lain yang diunggah Surya, tampak kondisi para tahanan yang tidur lesehan dan berimpitan satu sama lain saking padatnya ruang mapenaling tersebut.

"Tahanan tidur udah kayak ikan pindang dijejer, tak jarang agar biar bisa tidur, badan tidur miring," ujar Surya.

Ia mengungkapkan, fasilitas yang tersedia pun seadanya. Hanya ada dua toilet dan satu unit televisi.

Para tahanan juga mesti menampung air cadong untuk menghilangkan dahaga mereka.

"TV dalam barak penampungan ini cuma satu. Kalau ada yang berani ganti channel langsung rame. Botol-botol ini buat nampung air cadong buat minum. Tapi airnya berasa ada yang lengket. Para tahanan jadi sakit tenggorokan," kata Surya dalam tweet-nya yang menunjukkan gambar tumpukan botol air mineral bekas.

Ia menambahkan, perkelahian antartahanan di barak penampungan merupakan hal yang lazim terjadi. Bahkan, perkelahian itu kerap dipicu oleh hal-hal remeh.

"Saking over kapasitas, para tahanan berantem gegara masalah sepele: gak kebagian ubi, sendal ketuker, kopi tumpah, lauk dimakan temennya dsb," tulis Surya.

Surya Anta juga mengungkap adanya praktik penjualan sabu yang dilakukan terang-terangan oleh para narapidana.

"Dari lantai dua para napi mengiklanan barang dagangan mereka pada tahanan baru, sambil teriak: 'sabu sabu sabu siapa yang mau sabu buat malam minggu'," kata Surya.

Kamar "apotek" dan "tiket" masuk kamar

Setelah satu bulan tinggal di ruang penampungan, Surya dkk pun dipindahkan ke Blok J Kamar 18 atas tekanan para aktivis lainnya.

Namun, tak sedikit tahanan yang mesti tinggal di lorong-lorong akibat tak punya uang dan dukungan. Ia menyebutkan, kelas sosial begitu nyata di penjara.

"Banyak tahanan dan napi tidur di lorong karena gak punya uang untuk 'tiket' masuk kamar dan bayar uang mingguan kamar," kata Surya.

Surya Anta melanjutkan, sel yang ia tempati rupanya merupakan kamar "apotek" atau lokasi penjualan sabu. Kamar itu, kata Surya, dulunya juga merupakan salah satu kamar terbagus yang ada.

"Petugas tahu soal ini. Heran kenapa kami ditempatkan di kamar J18 yang ada apotik sabu," kata Surya.

Surya mengatakan, hidup di penjara tak membuat semua kebutuhan ditanggung negara. Sebab, nasi, lauk, dan air yang disediakan jumlahnya sedikit sehingga mereka mesti memasak dan membeli lauk-pauk sendiri.

"Air juga kami beli sendiri. Galonnya juga beli. Kalau ada kerusakan listrik bayar pakai uang sendiri. Tahanan lain bayar uang kamar dan bayar uang Mingguan. Kami tidak bayar karena pihak penjara khawatir dengan tekanan publik atas kami," kata Surya.

Untuk dapat bertahan hidup akibat tingginya biaya hidup di penjara, para napi pun mesti melakoni berbagai pekerjaan, misalnya mencopet hingga servis elektronik.

Ia menambahkan, aktivitas ekonomi memang berjalan seperti biasa di dalam penjara, mulai dari jual beli dan servis telepon seluler, transfer uang, warung makan, jual beli parfum, hingga bisnis narkoba.

Diketahui, Surya Anta divonis 9 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus makar.

Selain Surya, lima aktivis Papua lainnya juga dinyatakan bersalah, yakni Ariana Eleopere, Dano Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Issay Wenda.

Keenam aktivis itu dianggap berbuat makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada 28 Agustus 2019.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pihaknya tengah menelusuri informasi yang disampaikan Surya tersebut.

"Kami sedang melakukan penelusuran terhadap info tersebut. Yang pasti kami, khususnya seluruh jajaran Pemasyarakatan, terus berupaya melakukan pelayanan pembinaan yang terbaik bagi seluruh penghuni," kata Rika kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/13/15061501/cerita-surya-anta-di-penjara-dipalak-hingga-bebas-jual-beli-sabu

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke