Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: RKUHP Tonggak Kembali ke Era Ore Baru...

Kompas.com - 07/07/2020, 17:31 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai, Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini tengah dirumuskan oleh DPR membuat Indonesia bergerak mundur ke era Orde Baru.

Hal tersebut disampaikan Asfina dalam diskusi online bersama Amnesty International bertajuk 'Apa Kabar Nasib RKUHP Kontriversial?' Selasa (7/7/2020).

"Betul (kembali ke zaman Orba), kalau RKUHP mungkin adalah puncak ya. Jadi semacam aturan kompilasi aturan-aturan yang mengekang kebebasan," kata Asfina.

Baca juga: Menurut YLBHI, Ini Alasan RKUHP Layak Ditolak dan Tak Disahkan

Asfina menjelaskan, saat ini pun sudah ada indikasi pemerintah berusaha mengekang kebebasan berpendapat.

Menurut dia, dengan disahkannya RKUHP, justru menjadi puncak pemerintah untuk mengekang kebebasan berpendapat.

"Jadi memang saya setuju bahwa kita memang bergerak mundur nih ke masa Orba dan RKUHP itu bisa jadi salah satu tonggaknya," ujar dia.

Diketahui, RKUHP menjadi sorotan masyarakat karena dianggap membahayakan kebebasan berekspresi.

Baca juga: Komnas HAM Minta DPR-Pemerintah Tunda Pembahasan RKUHP

Tidak hanya mengancam kebebasan berekspresi, pasal dalam RKUHP juga dianggap mengancam kebebasan pers.

Setelah mendapat penolakan dari masyarakat, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pembahasan dan pengesahan RKUHP.

Namun, beberapa waktu lalu Komisi III DPR dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan RKUHP.

Baca juga: Pemerintah Tarik RUU Keamanan Laut dari Prolegnas Prioritas 2020, Pertahankan RKUHP dan RUU PAS

Kesepakatan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh dalam kesimpulan rapat kerja Komisi III dengan Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan jajarannya.

"Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM bersepakat untuk memulai pembahasan rancangan undang-undang operan (carry over) yang menjadi lingkup tugas Komisi III DPR tentang RKUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Khairul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com