Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala P2TP2A Diduga Perkosa Anak, KPAI Minta Aturan Rekrutmen ASN Perlindungan Anak Dikaji Ulang

Kompas.com - 06/07/2020, 12:04 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyarankan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengkaji ulang aturan mengenai rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) yang akan bekerja di bidang perlindungan anak.

Menurut dia, ini dilakukan agar tidak ada pelaku kejahatan anak di tempat perlindungan anak dari kekerasan seksual.

"Kemenpan RB sebagai perekrut ASN yang ditempatkan di perlindungan anak benar-benar mengkaji kembali aturannya," kata Jasra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Gadis 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kantor P2TP2A, Ayah Korban: Bukannya Dilindungi, Justru Dipaksa Mesum

Hal ini dikatakan Jasra terkait kasus pemerkosaan dan penjualan anak yang diduga dilakukan oleh Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Lampung.

Jasra mengatakan, kasus tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah pusat telah kecolongan dalam perekrutan Kepala P2TP2A.

Oleh karena itu, ia berharap ada peraturan yang dikaji ulang terkait rekrutmen ASN untuk perlindungan anak.

"Di cek apakah masih ada yang boling, sehingga kecolongan menempatkan predator di tempat berlindung anak," lanjut dia.

Jasra juga berharap Kemenpan-RB bisa mengingatkan manajemen risiko jika memilih petugas dengan sepak terjang yang buruk.

Sehingga, tidak ada lagi kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ASN seperti yang terjadi di Lampung.

"Agar kementerian terkait, lembaga dan daerah diingatkan manajemen resiko jika memilih petugas yang tidak jelas track record nya, kemudian bekerja dengan anak," ucap Jasra.

Diberitakan sebelumnya, Kepala UPT P2TP2A Lampung Timur, DA diduga memperkosa NF (14). ung.

Baca juga: Pemulihan di Rumah Aman Milik Pemerintah, Bocah 14 Tahun Korban Perkosaan Dicabuli Kepala P2TP2A

Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumah aman dan menceritakan kepada pamannya pada Kamis (3/7/2020).

NF mengatakan, selain dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, ia juga sempat dijual DA kepada pria lain saat berada di rumah aman.

Salah satunya kepada salah seorang pegawai rumah sakit di Sukadana yang dilakukan di sebuah hotel.

Baca juga: Anak Diduga Diperkosa Kepala P2TP2A, KPAI Akui Upaya Perlidungan Anak Ternodai

"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700 ribu. Yang Rp 500 ribu buat saya, Rp 200 ribu lagi disuru kasih buat DA," jelasnya.

Saat itu dirinya hanya bisa pasrah. Sebab, DA mengancam akan menyakitinya jika tidak menuruti kemauannya itu.

"Kalau enggak nurut saya mau dicincang-cincang sama DA, saya takut jadi terpaksa ikutin kemauan nya," kata NF.

Sedangkan perbuatan bejat DA terhadap NF itu terakhir dilakukan pada 28 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com