Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Diduga Diperkosa Kepala P2TP2A, KPAI Akui Upaya Perlindungan Anak Ternodai

Kompas.com - 06/07/2020, 11:17 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai, citra Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah sudah ternodai.

Hal ini dikatakan Jasra terkait kasus pemerkosaan dan penjualan anak yang diduga dilakukan oleh Kepala P2TP2A di Lampung.

"Peristiwa kepala P2TP2A layanan kepanjangtanganan kehadiran pusat di daerah dalam perlindungan anak terdepan ternodai sudah," kata Jasra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (6/7/2020).

"Lembaga yang harusnya menjadi satu satunya lembaga terdepan dalam mengamankan anak-anak korban kekerasan seksual justru menjadi pelaku dan menjual anak anak yang dititipkannya," ujar dia.

Baca juga: Ngakunya Perlindungan Anak Ternyata Biadab

Jasra mengaku kaget mendengar peristiwa tersebut diduga dilakukan Kepala P2TP2A yang notabene bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

Ia pun menilai negara kecolongan dengan merekrut Kepala P2TP2A itu hingga akhirnya terjadi peristiwa semacan ini.

"Kepala P2TP2A sebagai orang yang direkrut dengan tahapan, SOP, track record yang dibuat dari pusat instrumennya dengan sangat hati-hati, kecolongan juga," ujarnya.

Jasra pun menilai, sekarang sudah saatnya melakukan pengetatan perekrutan pegawai yang bekerja di rumah aman, terutama bagi anak.

Menurut dia, jangan sampai ada nepotisme yang justru membawa dampak buruk dalam proses perlindungan anak.

"Jangan sampai karena kongkalikong, nepotisme, pemegang kuasa menyebabkan proses birokrasi terpotong dan melewati semua syarat administasi," ucapnya.

"Sehingga, mereka yang seharusnya menjadi pendekar anak justru aman berbuat berbagai hal pelanggaran anak," ucap Jasra Putra.

Baca juga: Ada Daftar Nama di Dinding Rumah Tersangka Pencabulan Belasan Anak Laki-laki

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami seorang anak perempuan berinisial NF (14), di Lampung Timur, Lampung.

Pasalnya, saat dititipkan orangtuanya di rumah aman milik lembaga pemerintah P2TP2A Lampung Timur, NF justru menjadi korban pemerkosaan.

Ironisnya, terduga pelaku tersebut adalah DA yang tak lain adalah Kepala UPT P2TP2A itu sendiri.

Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumah aman dan menceritakan kepada pamannya pada Kamis (3/7/2020).

Baca juga: KPAI Imbau Kementerian PPPA Lakukan Pencegahan Anak Ikut Aksi Demonstrasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com