JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai, citra Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah sudah ternodai.
Hal ini dikatakan Jasra terkait kasus pemerkosaan dan penjualan anak yang diduga dilakukan oleh Kepala P2TP2A di Lampung.
"Peristiwa kepala P2TP2A layanan kepanjangtanganan kehadiran pusat di daerah dalam perlindungan anak terdepan ternodai sudah," kata Jasra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (6/7/2020).
"Lembaga yang harusnya menjadi satu satunya lembaga terdepan dalam mengamankan anak-anak korban kekerasan seksual justru menjadi pelaku dan menjual anak anak yang dititipkannya," ujar dia.
Baca juga: Ngakunya Perlindungan Anak Ternyata Biadab
Jasra mengaku kaget mendengar peristiwa tersebut diduga dilakukan Kepala P2TP2A yang notabene bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Ia pun menilai negara kecolongan dengan merekrut Kepala P2TP2A itu hingga akhirnya terjadi peristiwa semacan ini.
"Kepala P2TP2A sebagai orang yang direkrut dengan tahapan, SOP, track record yang dibuat dari pusat instrumennya dengan sangat hati-hati, kecolongan juga," ujarnya.
Jasra pun menilai, sekarang sudah saatnya melakukan pengetatan perekrutan pegawai yang bekerja di rumah aman, terutama bagi anak.
Menurut dia, jangan sampai ada nepotisme yang justru membawa dampak buruk dalam proses perlindungan anak.
"Jangan sampai karena kongkalikong, nepotisme, pemegang kuasa menyebabkan proses birokrasi terpotong dan melewati semua syarat administasi," ucapnya.
"Sehingga, mereka yang seharusnya menjadi pendekar anak justru aman berbuat berbagai hal pelanggaran anak," ucap Jasra Putra.
Baca juga: Ada Daftar Nama di Dinding Rumah Tersangka Pencabulan Belasan Anak Laki-laki
Diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami seorang anak perempuan berinisial NF (14), di Lampung Timur, Lampung.
Pasalnya, saat dititipkan orangtuanya di rumah aman milik lembaga pemerintah P2TP2A Lampung Timur, NF justru menjadi korban pemerkosaan.
Ironisnya, terduga pelaku tersebut adalah DA yang tak lain adalah Kepala UPT P2TP2A itu sendiri.
Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumah aman dan menceritakan kepada pamannya pada Kamis (3/7/2020).
Baca juga: KPAI Imbau Kementerian PPPA Lakukan Pencegahan Anak Ikut Aksi Demonstrasi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.