Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Minta Pembahasan RUU PKS Tetap Dilanjutkan

Kompas.com - 02/07/2020, 09:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Badan Legislasi, Taufik Basari mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk tetap memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dapat disahkan menjadi undang-undang.

Hal ini disampaikan Taufik, menanggapi usulan Komisi VIII DPR untuk menarik RUU PKS dari Prolegnas prioritas tahun 2020.

Taufik mengatakan, data kekerasan seksual setiap tahunnya meningkat, menunjukkan kekerasan seksual di Indonesia berbahaya.

Sementara belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur tentang kekerasan seksual.

Baca juga: Perlindungan bagi Korban Kekerasan Seksual Minim, RUU PKS Harus Diprioritaskan

"Kejahatan ini harus dihentikan, korban kekerasan seksual mesti mendapat perlindungan dan masyarakat mesti disadarkan pentingnya bersama-sama mencegah kekerasan seksual terjadi di sekitar kita," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).

Taufik mengatakan, pembahasan terhadap RUU PKS sebagai wujud dukungan bagi para korban kekerasan seksual.

Ia juga mengatakan, Fraksi Nasdem akan melobi fraksi-fraksi lain termasuk yang bersikap menolak keberadaan RUU ini.

"Kami akan coba mengajak teman-teman lain untuk melihat kebutuhan adanya RUU ini adalah untuk kepentingan bersama, dengan alasan kemanusiaan dan semangat melawan kejahatan serta melindungi korban," ujarnya.

Taufik juga mengatakan, di masa periode DPR yang lalu, ada salah pengertian terhadap RUU ini, sehingga mengalami penolakan beberapa kelompok.

Namun, kata dia, RUU PKS harus dilihat dengan jernih dan objektif.

"Tapi kami yakin jika kita melihat jernih, obyektif dan kepala dingin, pandangan terhadap RUU ini dari yang dahulunya menolak akan berubah pandangan," tuturnya.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan, pada periode DPR 2019-2024, RUU PKS adalah usul inisiatif dari dirinya sebagai anggota DPR agar RUU tersebut masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020. Fraksi Nasdem pun mendukung.

Kemudian, setelah disahkan dalam sidang Paripurna, RUU tersebut menjadi diubah statusnya menjadi usulan Komisi VIII DPR.

Kendati demikian, setelah menjadi usulan Komisi VIII DPR, pembahasan RUU PKS malah tidak berjalan.

"Taufik menyayangkan mandeknya RUU tersebut akibat dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 oleh Komisi VIII DPR RI, jika dikembalikan lagi kepada Fraksi Nasdem sebagai pengusul, Fraksinya siap mengakomodasi masukan-masukan dari berbagai pihak," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com