Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT, Komnas HAM, dan LPSK Minta Tambahan Anggaran pada Tahun 2021

Kompas.com - 23/06/2020, 16:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Rapat tersebut membahas pagu anggaran tahun 2021. Dalam rapat tersebut, ketiga lembaga ini mengajukan penambahan anggaran untuk tahun 2021.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 374.676.820.000 dari pagu indikatif Rp 100.090.000.000.

Pagu indikatif ini dibagi antara Komnas HAM sebesar Rp 80.252.286.000 dan Komnas Perempuan Rp 22.739.985.000

Baca juga: Komisi II DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran Kemenpan RB, KASN, dan BKN

Taufan mengatakan, tambahan anggaran untuk mengatasi kekurangan gaji ke-14, pelayanan fungsi Komnas HAM di mancanegara, penyelesaian konflik agraria, hingga renovasi gedung.

"Terkait kebutuhan yang belum teralokasikan, soal kekurangan gaji, festival HAM, rekomendasi penanganan konflik agraria. Kemudian, dulu pernah kami ajukan soal renovasi Komnas HAM," kata Taufan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

BNPT juga meminta tambahan anggaran.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar meminta tambahan anggaran sebesar Rp 361.602.246.000 dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 515.919.440.000.

Ia mengatakan, usulan tambahan anggaran itu untuk kegiatan pengawasan di 4 wilayah perbatasan, kegiatan indentifikasi korban masa lalu dan masa kini di 12 wilayah Indonesia.

Baca juga: Menhub: Pagu Indikatif Anggaran Kemenhub 2021 Jauh di Bawah Kebutuhan

Kemudian, untuk program deradikalisasi, rencana aksi nasional penanggulangan ekstrimisme yang berbasis pada kekerasan dan terorisme, peningkatan kapasitas BNPT dan penguatan pusat analisis dan krisis (Puldasis).

"Sehingga total kebutuhan yang belum teralokasi sebesar Rp 361.602.246.000," kata Rafli.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK meminta tambahan anggaran sebesar Rp 83.729.000.000 dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 79.427.515.000.

"Usulan penambahan anggaran akan dipergunakan untuk untuk assesmen korban tindak terorisme masa lalu, kami buat patokan skema untuk pembayaran kompensasi pada korban tindak pidana terorisme masa lalu ini dengan skema derajat luka berat dan luka ringan menjadi tidak terlalu besar," ujarnya.

Menanggapi ketiga lembaga tersebut, Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh mengatakan, permintaan Komnas HAM, LPSK dan BNPT menjadi catatan rapat untuk dipelajari.

"Baik lah apa yang disampaikan kita bacakan sebagai catatan rapat hari ini, dan sifat rapat dengar pendapat ini bukan pengambilan keputusan," ujar Khairul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com