Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Tak Benar Pemerintah Hanya Jalankan Aspek Ekonomi dalam Penanganan Covid-19

Kompas.com - 23/06/2020, 16:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan, tidak benar bahwa pemerintah hanya menjalankan aspek ekonomi dalam penanganan Covid-19.

Menurut dia, ada tiga sektor lain yang juga menjadi perhatian pemerintah saat ini.

"Ada empat hal yang ditangani oleh pemerintah. Pertama dari sisi kesehatan, lalu sosial, lalu ekonomi, dan keuangan. Yang menjadi prioritas utama adalah sisi kesehatan dalam menangani Covid-19," ujar Moeldoko dalam webinar bertajuk "Sinergi Gerak Masyarakat Menghadapi Dampak Kebiasaan Baru" pada Selasa (23/6/2020).

"Tetapi, tiga sisi lainnya tidak bisa ditinggalkan karena harus berjalan beriringan. Jadi, tidak benar bahwa pemerintah hanya menjalankan aspek ekonomi saja," lanjutnya.

Baca juga: Moeldoko: Pemerintah Berupaya Masyarakat Tidak Menderita akibat Covid-19

Untuk menangani empat sektor itu, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun.

Moeldoko merinci, total anggaran yang secara khusus disediakan untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,5 triliun.

Kemudian, anggaran untuk bantuan sosial (bansos) jumlahnya cukup besar, yakni Rp 203,9 triliun.

Lalu, anggaran untuk sektor ekonomi mencapai Rp 226,72 triliun.

"Selanjutnya, untuk keuangan, seperti pembiayaan UMKM dan korporasi sebesar Rp 168,3 triliun," tambah Moeldoko.

Baca juga: Fase New Normal, Moeldoko Sebut Pemerintah Tak Ingin Korbankan Rakyat

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan, pemerintah berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat tidak banyak menderita akibat wabah Covid-19.

Menurut dia, hal ini menjadi salah poin penting dalam kebijakan makro pemerintah untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Apa sebenarnya kebijakan makro pemerintah di dalam menangani Covid-19 ? Ada tiga hal yang utama. Pertama adalah masyarakat harus aman dari Covid-19," ujar Moeldoko pada Selasa.

"Untuk itu, pemerintah berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat tidak banyak menderita karena Covid-19, apalagi meninggal dunia," lanjutnya.

Kedua, pemerintah ingin masyarakat harus bisa terjaga tetap makan dengan baik.

Baca juga: Wawancara Khusus Moeldoko: Relaksasi PSBB dan Skenarionya

Untuk itu, pemerintah memberikan kebijakan perluasan bantuan sosial (bansos), yaitu perluasan jaring pengaman sosial.

Ketiga, pemerintah berkeinginan kuat agar para pengusaha baik level UMKM maupun level korporasi bisa melanjutkan kegiatan usahanya dengan menekan adanya PHK.

"Sehingga, tidak menambah pengangguran. Untuk itu, insentif dan stimulus diberikan," tutur Moeldoko.

Dalam konteks penanganan Covid-19, dia menyebut ada empat hal yang ditangani pemerintah.

Keempatnya yakni kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com