Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat DPR Desak Kemenkumham Lanjutkan Pembahasan RKHUP dan RUU PAS...

Kompas.com - 23/06/2020, 10:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk segera melanjutkan pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi UU Pemasyarakatan (RUU PAS).

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, pada masa sidang yang lalu, DPR dan pemerintah sepakat untuk memasukkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dalam prolegnas prioritas tahun 2020.

"DPR sudah berjalan hampir 10 bulan, tapi belum jalan (pembahasan RKUHP-RUU PAS)," kata Arsul.

Baca juga: Anggota Fraksi Demokrat Minta Komisi III DPR Tunda Pembahasan RKUHP dan RUU PAS hingga Pandemi Covid-19 Usai

"Jadi kami mohon, saya usul pimpinan, masuk dalam kesimpulan rapat kita agar Komisi III meminta kepada pemerintah untuk melanjutkan pembahasan dua RUU carry over RUU PAS dan RKUHP," lanjut dia.

Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai bahwa pemerintah tak berniat membahas RKUHP dan RUU Pemasyarakatan.

Ia membandingkan dengan RUU Minerba yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang.

"Kalau RUU Minerba saja sudah bisa jalan dan bisa disahkan, kalau soal tambang saja sudah bisa dilaksanakan, dibahas mengacu dengan UU MD3, kita anggap konvensi parlemen, maka enggak salah kita laksanakan itu," kata Benny.

Baca juga: Komnas HAM Minta DPR-Pemerintah Tunda Pembahasan RKUHP

"Oleh karena itu, saya usulkan dengan merujuk ke konvensi parlemen tadi, besok kita mulai pembahasan dua RUU yang jadi carry over," sambung dia.

Atas persetujuan Jokowi

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah meminta pembahasan lanjutan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan ditunda.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat terbatas (ratas) antara Presiden Jokowi dan beberapa menteri.

"Tentang RKUHP dan RUU PAS, saya kira dalam forum informal kita sudah bicarakan ini. Tapi pada saat rapat pemerintah, meminta ini tidak diteruskan ke tingkat dua waktu itu. Itu diambil dalam keputusan antara Presiden dan beberapa menteri dan minta tidak diteruskan," kata Yasonna.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Komnas HAM Minta Pengesahan RKUHP Ditunda

Apabila DPR ingin pembahasan dua RUU carry over itu dilanjutkan, maka sebaiknya mengirim surat kepada pemerintah.

"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Arsul, DPR sebagai institusi negara mengirim surat kepada pemerintah untuk melanjutkan pembahasan yamg tinggal sedikit lagi saja, RKUHP dan RUU PAS, nanti Presiden akan menunjuk atau memberi tahu teruskan," ujar dia.

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan RUU Minerba dilanjutkan pembahasannya atas persetujuan Presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com