JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) merahasiakan data penduduk.
Hal ini Tito sampaikan usai menyerahkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) tambahan ke KPU.
Data itu akan digunakan KPU untuk menyusun daftar pemilih Pilkada 2020.
"Mari kita jaga kerahasiaan sistem security," kata Tito melalui tayangan video yang dipantau Kompas.com dari siaran langsung KPU RI, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Kemendagri Larang Dukcapil Kabupaten/Kota Serahkan DP4 ke KPU Daerah
Sebab, Tito mengatakan, data penduduk merupakan hak privasi setiap warga yang diatur undang-undang.
"Karena data-data ini menyangkut hak privasi yang kita harus comply kepada rule of law, dan juga kita harus comply kepada prinsip-prinsip demokrasi untuk menjaga hak privasi rakyat kita," ujar Tito.
Adapun DP4 tambahan merupakan data penduduk pemula yang berusia 17 tahun pada rentang waktu September hingga Desember 2020 atau pada saat pemungutan suara.
Seseorang juga disebut sebagai pemilih pemula jika belum berusia 17 tahun, tetapi sudah menikah.
Data tersebut diberikan menyusul ditundanya hari pemungutan suara pilkada dari September menjadi Desember 2020.
Baca juga: Persiapan Pilkada 9 Desember, Kemendagri Siapkan DP4 Tambahan
Oleh karenanya, data itu sifatnya melengkapi DP4 yang sebelumnya telah diserahkan Kemendagri ke KPU.
"Kita tahu bahwa dengan adanya penundaan jadwal dari rencana September 2020 ke Desember 2020 maka mengakibatkan adanya tambahan-tambahan pemilih yang potensial. Karena usia yang bertambah mereka memiliki hak pilih," ujar Tito.
Pada 23 Januari 2020, Kemendagri menyerahkan DP4 ke KPU dengan jumlah 105.396.460 jiwa.
Sementara itu, DP4 Tambahan yang baru diserahkan Kemendagri ke KPU angkanya mencapai 456.256 jiwa.
Baca juga: Kemendagri Serahkan DP4 ke KPU, Jumlahnya 105 Juta
Dengan demikian, total DP4 untuk Pilkada 2020 mencapai 105.852.716 jiwa.
"Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dalam rangka untuk melakukan validasi daftar pemilih sampai ke pemilih tetap nanti," ujar Tito.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Adapun tahapan pilkada lanjutan pasca-penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.