JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan data penduduk pemilih potensial pemilu tambahan (DP4 tambahan) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (18/6/2020).
Data itu akan digunakan oleh KPU untuk menyusun daftar pemilih Pilkada 2020.
"Hari ini dilaksanakan penyerahan DP4 tambahan," kata Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian melalui tayangan video yang dipantau Kompas.com dari siaran langsung KPU RI, Kamis (18/6/2020).
"Karena kita tahu bahwa dengan adanya penundaan jadwal dari rencana September 2020 ke Desember 2020, maka mengakitbatkan adanya tambahan-tambahan pemilih yang potensial," kata dia.
Baca juga: Kemendagri Larang Dukcapil Kabupaten/Kota Serahkan DP4 ke KPU Daerah
Adapun DP4 tambahan merupakan data penduduk pemula yang berusia 17 tahun pada rentang waktu September hingga Desember 2020 atau pada saat pemungutan suara.
Seseorang juga disebut sebagai pemilih pemula jika belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah.
Tito mengatakan, DP4 tambahan ini diberikan untuk melengkapi DP4 yang pada 23 Januari 2020 lalu telah diserahkan Kemendagri ke KPU.
Jumlah DP4 pada saat itu sebanyak 105.396.460 jiwa. Angka ini terdiri dari 52.778.939 laki-laki dan 52.617.521 perempuan.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, DP4 tambahan yang baru diserahkan Kemendagri ke KPU jumlahnya mencapai 456.256 jiwa.
Dengan demikian, total DP4 untuk Pilkada 2020 mencapai 105.852.716 jiwa.
"Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dalam rangka untuk melakukan valdiasai daftar pemilih sampai ke pemilih tetap nanti," ujar Tito.
Baca juga: Pilkada 8 Daerah di Jabar Pakai Protokol AKB, Semua Petugas Harus Rapid Test
Tito pun berpesan agar KPU menjaga kerahasiaan data yang pihaknya berikan.
Menurut Tito, data tersebut merupakan privasi setiap penduduk yang harus dijaga keamanannya.
"Data-data ini menyangkut hak privasi yang kita harus comply kepada rule of law. Dan juga kita harus comply kepada prinsip-prinsip demokrasi untuk menjaga hak privasi rakyat kita," kata Tito.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Adapun tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.