Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Larang Dukcapil Kabupaten/Kota Serahkan DP4 ke KPU Daerah

Kompas.com - 10/06/2020, 19:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang dinas kependudukan dan catatan sipil tingkat kabupaten/kota untuk menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penyerahan DP4 sepenuhnya merupakan kewenangan Dukcapil Pusat di Kemendagri.

"Dinas dukcapil kabupaten/kota tidak boleh menyerahkan DP4. Ini sepenuhnya kewenangan Dukcapil Pusat," kata Zudan dikutip dari siaran pers, Rabu (10/6/2020).

Zudan mengatakan, tugas dukcapil tingkat kabupaten/kota adalah membantu KPU daerah melakukan pemutakhiran DKP4.

Baca juga: Kemendagri: Rp 9,1 Triliun Anggaran Pilkada 2020 Belum Cair

Caranya adalah dengan mendata penduduk yang meninggal, pindah, menjadi TNI/Polri atau pensiun TNI/Polri, atau yang belum 17 tahun tapi sudah menikah.

Data pemutakhiran untuk KPU daerah itu pun cukup berupa NIK dan nama saja.

"Karena seluruh KPU daerah sudah diberi password oleh Dukcapil Pusat untuk bisa langsung mengecek NIK penduduk tersebut," kata dia.

Zudan pun meminta seluruh pihak, termasuk para kepada dinas dukcapil di provinsi untuk pro aktif mengoordinasikan dukcapil kabupaten/kota memastikan proses pemutakhiran berjalan dengan baik.

Baca juga: Persiapan Pilkada 9 Desember, Kemendagri Siapkan DP4 Tambahan

Diketahui, terdapat 270 daerah yang akan menggelar pilkada pada Desember 2020 mendatang.

Pilkada serentak yang digelar terdiri dari 9 pemilihan gubernur, 224 pilkada bupati, dan 37 pilkada walikota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com