Ia mengatakan, semestinya perihal masa jabatan kepala daerah tidak menjadi alasan untuk memaksakan pelaksakaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.
"Ketiga, yang ditabrak sebetulnya pilkada kalau ditunda tidak ada soal. Karena kita punya mekansime pengangkatan pejabat (sementara) daerah," kata Djohermansyah.
Ia pun menyampaikan keheranannya kepada DPR yang mendukung keputusan pemerintah dan begitu yakin Pilkada 2020 akan berjalan baik-baik saja,
Baca juga: Baru Diterbitkan Perppu Pilkada Digugat ke MK, Ini Alasan Pemohon
Padahal, kata Djohermansyah, banyak daerah yang melaksanakan pilkada telah kehabisan anggaran akibat pandemi Covid-19.
"Saya heran DPR seolah sangat percaya bahwa everything's going well, akan smooth, uang akan ada dari APBN," ucapnya.
"Banyak daerah yang saya tahu mengeluh tidak ada uang karena yang sudah di NPHD itu malah sebagian mereka sudah digunakan untuk mengatasi Covid-19," ujar Djohermansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.