Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Belajar di Rumah Saat Pandemi Covid-19 Timbulkan Masalah Ketidaksetaraan

Kompas.com - 11/06/2020, 15:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, belajar di rumah yang dilakukan selama masa pandemi Covid-19 ini telah menimbulkan persoalan ketidaksetaraan.

Dalam tiga bulan terakhir seluruh siswa diharuskan belajar dari rumah secara daring atau online untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Namun rupanya, pelaksanaan kelas jarak jauh tersebut tak optimal dikarenakan tak semua siswa dapat memiliki akses internet di rumahnya.

"Belajar di rumah juga menimbulkan persoalan ketidaksetaraan. Banyak rumah tangga yang tidak dapat memiliki akses terhadap internet," ujar Ma'ruf saat membuka rapat koordinasi nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara daring, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Sebut Sekolah Online Tak Optimal

Ia mengatakan, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (SUSENAS-BPS) tahun 2018 ada sekitar 61 persen anak yang tidak memiliki akses internet di rumahnya.

Laporan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), kata dia, pembelajaran daring yang selama ini dilakukan sangat tidak maksimal.

Dengan demikian, pembelajaran secara tatap muka pun sangat diperlukan.

"Tapi sekarang itu daerah kita belum semuanya hijau. Masih ada yang merah, oranye, kuning, sedangkan yang bisa diterapkan (mulai sekolah tatap muka) hanya yang hijau," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, di beberapa negara saat ini yang sudah memulai aktivitas belajar mengajar banyak yang terdampak Covid-19.

Baca juga: Kak Seto Sarankan Penerapan New Normal pada Anak Sekolah Dilakukan Bertahap

Hal tersebut membuat sekolah-sekolah tersebut ditutup kembali.

Oleh karena itu, pemerintah juga tengah memikirkan bagaimana solusi terbaik terkait pendidikan di masa pandemi Covid-19.

"Kita lihat beberapa negara lain yang sudah menerapkan pendidikan non pesantren banyak yang terdampak dan ditutup kembali. Sehingga pemerintah sedang memikiran hal yang betul-betul rinci dan penuh kehati-hatian," tutur Ma'ruf.

Namun bagi pesantren, kata Ma'ruf, seharusnya bisa lebih aman karena mereka dikarantina dan tidak keluar-masuk.

Hanya saja hal itu juga harus diawali dengan pemeriksaan ketat bahwa para santri terbebas Covid-19.

Baca juga: Menko PMK: Pondok Pesantren Harus Jadi Percontohan Penerapan New Normal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com