Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Kegiatan Belajar di Sekolah Tergantung pada Perkembangan Pandemi

Kompas.com - 09/06/2020, 11:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evi Mulyani mengatakan, kegiatan belajar mengajar dengan cara tatap muka di sekolah tidak serta merta akan dilakukan.

Menurut Evi, kegiatan belajar di sekolah sangat tergantung pada perkembangan kondisi pandemi Covid-19.

"Artinya, model pembelajaran akan sangat tergantung kepada perkembangan kondisi (pandemi Covid-19)," ujar Evi dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Kemendikbud: Kesehatan dan Keselamatan Warga Sekolah Tetap Prioritas

Evi menegaskan bahwa dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021 tidak berarti pemerintah akan membuka kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

Ia menjelaskan, konteks tahun ajaran baru merupakan kelanjutan dari tahun ajaran sebelumnya.

"Saya ingin sampaikan klarifikasi, bahwa ketika kita bicara tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah atau pembukaan sekolah," kata Evi.

Baca juga: 10 Poin Rancangan Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau oleh Kemendikbud

Evi mengatakan, model pembelajaran yang utama yakni pembelajaran jarak jauh. Kondisi ini seperti yang sudah dilakukan pada tiga bulan terakhir selama wabah Covid-19 terjadi di Indonesia.

Untuk menunjang pembelajaran secara jarak jauh, Kemendikbud telah memberikan sejumlah alternatif.

"Sebagai alternatif tentunya dengan berbasis internet, juga melalui televisi, radio dan sudah tersedia modul online yang dipelajari secara mandiri," kata Evi.

Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud Sediakan Ratusan Materi Belajar dari Rumah

Dengan kata lain, tahun ajaran baru akan segera dimulai, tetapi bukan dengan tatap muka di sekolah sebagaimana biasanya.

Saat ini Kemendikbud terus melakukan kajian terkait kelanjutan pembelajaran jarak jauh tersebut.

Kajian ini akan digunakan untuk menentukan kebijakan selanjutnya soal pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau, Ini Poin Rancangan Kemendikbud

 

"Kami terus lakukan kajian secara komprehensif dan mengutamakan kesehatan insan pendidikan, guru, maupun orangtua," tambah Evi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com