Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Sebut Media Sosial Jadi Salah Satu Alat Berantas Korupsi

Kompas.com - 10/06/2020, 16:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bicara soal manfaat media sosial dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini disampaikan Firli dalam rangka memperingati hari media sosial nasional yang jatuh pada Rabu (10/6/2020).

"Seiring kemajuan zaman dan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi yang sejalan dengan situasi serta kondisi saat ini, fungsi media sosial kian meningkat, termasuk bagi kami, Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Firli dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Dana Perimbangan Daerah di Labuhan Batu Utara

Firli menuturkan, media sosial merupakan salah satu alat bagi KPK untuk menjalankan beberapa program pemberantasan korupsi.

Salah satunya memberikan edukasi dan semangat kepada masyarakat khususnya para penyelenggara negara, agar ikut berperan aktif dan turut andil dalam pemberantasan korupsi.

"Tak terhitung dukungan yang diberikan masyarakat kepada KPK, dan tidak sedikit informasi terkait dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi, yang diterima KPK," kata Firli.

Baca juga: KPK Panggil Pegawai Mahkamah Agung dan Sopirnya Terkait Kasus Nurhadi

Firli mengakui bahwa melalui medsos pula KPK kerap kali mendapat saran dan kritik pedas dari warganet.

"Semuanya kami terima, kita telaah dan dijadikan pelecut semangat juang dalam tugas pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Firli.

Firli menambahkan, tugas KPK dalam memberantas korupsi tidak akan efektif tanpa dukungan dan peran serta seluruh masyarakat Indonesia.

"Melalui medsos, peran aktif kita, seluruh eksponen bangsa dalam memberantas korupsi. Insya Allah akan secepatnya mencabut tuntas korupsi yang telah berakar di negeri ini," kata Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com