Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gelar RDPU Terkait RUU Cipta Kerja Bahas Kemudahan Investasi

Kompas.com - 09/06/2020, 11:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja secara virtual, Selasa (9/6/2020).

Dalam RDPU ini, Baleg akan membahas tentang kemudahan dan persyaratan investasi, dengan mengundang Ketua Umum Kamar Kamar Dadang dan Industri Indonesia (KADIN) Rosan Roeslani dan akademisi dari Universitas Ibnu Khaldun M. Nova.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas meminta praktisi usaha dan akademisi ini memberikan gambaran kepada Baleg terkait urgensi dari kemudahan perizinan investasi yang diatur dalam RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Baleg Sepakati 10 DIM Klaster UMKM dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja

"Seberapa urgent bagi keleluasaan (investasi), sehingga kita mendapatkan nilai investasi yang cukup besar baik dari domestik maupun dari luar negeri. Ini kita perlu dapat gambaran yang utuh, karena banyak hal dalam RUU Cipta Kerja nanti yang punya konsekuensi merubah fundametal dari skema izin yang kita miliki nanti, kalau ini kita sahkan," kata Supratman, Selasa (9/6/2020).

Lebih lanjut, Supratman juga mengatakan, penjelasan dari kedua pakar hari ini dibutuhkan Baleg.

Sebab, ia tak ingin isu RUU Cipta Kerja berkembang bahwa pemerintah dan DPR pro pada pengusaha.

Baca juga: DPR Ngotot Bahas Omnibus Law saat Reses, ICW-Walhi: Berlebihan dan Akal-akalan

"Padahal kita tahu persis kalau pengusahanya bagus, dia bisa berinvestasi dengan bagus otomatis yang lain bisa ikut dan pekerjaan pun terserap," ujarnya.

Sebelumnya, Baleg sudah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar, akademisi dan praktisi usaha terkait RUU Cipta Kerja.

Baleg telah mengundang Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang dan Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategis and International Studies (CSIS) Yose Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com