Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ahli, 2 Hal Ini Jadi Penyebab Meningkatnya Kasus Harian Covid-19 di Jatim

Kompas.com - 09/06/2020, 05:31 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengungkap dua kemungkinan penyebab meningkatnya kasus positif virus corona (Covid-19) harian di Provinsi Jawa Timur.

Menurut dia, kemungkinan pertama terjadi karena Jawa Timur tengah gencar melakukan tes Covid-19.

"Jawa Timur karena ada banyak kegiatan testing," kata Pandu kepada Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Pandu mengatakan, meningkatnya jumlah tes Covid-19 bukanlah sesuatu yang buruk.

Baca juga: Ini Penyebab Kasus Harian Covid-19 di Jawa Timur Meningkat

Menurut dia, peningkatan jumlah tes Covid-19 justru akan membuat daerah tersebut lebih siap menghadapi masalah yang ada.

"Kita tahu besarnya masalah dan kita bisa mengantisipasi bagaimana mengatasinya," ujar dia.

Ia mengatakan, sangat berbahaya jika suatu daerah tidak memasifkan tes Covid-19. Pasalnya, tidak semua masyarakat yang terjangkit Covid-19 memiliki gejala yang terlihat.

"Bahkan, itu lebih baik dibandingkan kita mengatakan suatu wilayah tidak ada kasus dibilang zona hijau, padahal enggak ada testing," ungkap Pandu.

Sedangkan faktor kedua, lanjut Pandu, adalah penularan Covid-19 yang memang sedang tinggi-tingginya.

Baca juga: Jokowi: Ini Betul-betul Saya Minta, Jawa Timur Menjadi Perhatian

Ia menjelaskan, menanjaknya penularan salah satunya terjadi karena aktivitas masyarakat saat hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Kan banyak penduduk yang bepergian, jadi virus kan mengikuti aktivitas manusia," ucapnya.

Diketahui, pada 6 Juni 2020, terjadi penambahan kasus harian Covid-19 di Jawa Timur sebanyak 286 kasus.

Kemudian, pada 7 Juni 2020, penambahan kasus harian di Jawa Timur sebanyak 113 kasus.

Berikutnya, pada 8 Juni 2020, penambahan kasus harian di Jawa Timur berjumlah 365 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com