Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno Usulkan Pilkada Ditunda sampai 2021

Kompas.com - 08/06/2020, 17:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengusulkan agar penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 ditunda sampai 2021.

Sebab, pemilihan kepala daerah itu akan memicu interaksi secara fisik di tengah masyarakat, sehingga dikhawatirkan terjadinya penularan Covid-19.

"Seandainya bisa ditunda (pilkada) atau dilakukan penghematan secara fundamental yang harus mengubah beberapa regulasi, karena kita harus kurangi potensi manusia berinteraksi secara fisik. Dan kalau ke TPS itu pasti ada interaksinya, apalagi di daerah-daerah padat," kata Sandi dalam halalbihalal secara virtual, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Sandiaga Uno: Pak Prabowo Siap Kembali Jadi Ketua Umum Gerindra

Sandiaga Uno mengatakan, ada dua pilihan untuk tetap melakukan Pilkada 2020. Pertama, masyarakat harus bisa beradaptasi dengan kenormalan baru atau new normal.

Kedua, jika ingin pilkada seperti tahun-tahun sebelumnya, maka sebaiknya diundur sampai tahun 2021.

"Kalau masih belum bisa adaptasi dengan new normal, masih dengan model seperti dulu orang datang berkumpul, orang kampanye. Seperti itu yang berbahaya kita, jangan mengambil risiko kita mungkin tunda sampai 2021,toh juga pemerintah masih kesulitan dana," ujarnya.

Seperti diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Baca juga: Sandiaga Uno Imbau UMKM Tidak Jual Aset di Masa Pandemi Covid-19

Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang.

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non-alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Kemudian, pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada Desember 2020.

Namun, dalam Ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila memang pada Desember 2020 pemungutan suara belum bisa dilaksanakan.

Baca juga: Tanggapi #GoodbyeSandiagaUno, Sandiaga: Kita Harus Lupakan Perbedaan Masa Lalu...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com