JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Universitas Indonesia menilai bahwa narasumber yang didatangkan Badan Eksekutif Mahasiswa UI dalam diskusi bertajuk "#PapuanLivesMatter Rasisme Hukum di Papua" tidak memenuhi prinsip keberimbangan.
Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia mengatakan, hal itu menjadi alasan pihak UI menilai diskusi tersebut tidak menghadirkan pembicara yang layak.
"Narasumber yang didatangkan tidak memenuhi prinsip keberimbangan (cover both side) maka UI melihat secara keseluruhan diskusi ini tidak mengundang narasumber yang layak," kata Amelita kepada Kompas.com, Senin (8/6/2020).
Baca juga: BEM UI Gelar Diskusi soal Rasisme di Papua, UI Nilai Pembicara Tak Layak
Sebelumnya, UI menyayangkan penyelanggaraan diskusi oleh BEM UI tersebut yang disebutnya tanpa pertimbangan dan perencanaan yang cermat.
Menurut pihak UI, pelaksanaan diskusi tersebut juga tidak mengindahkan peraturan dan tata cara yang berlaku di UI.
Amelita menlanjutkan, BEM UI seharusnya menyelenggarakan kegiatan yang hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
"Pertimbangan dan perencanaan yang tidak matang, diikuti dengan kecerobohan dalam proses pelaksanaannya, telah menyebabkan diskusi yang diselenggarakan oleh BEM UI tersebut menghadirkan pembicara yang tidak layak," kata Amelita dalam keterangan tertulis.
Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut menyayangkan sikap UI.
Baca juga: Veronica Koman: Mau Bicara soal Papua Memang Sulit Setengah Mati
Menurut Veronica, hal itu bukan sesuatu yang baru. Sebab, membicarakan masalah Papua di forum publik sangatlah sulit.
Akibatnya, banyak masyarakat yang tidak mengerti masalah yang terjadi di daerah paling timur Indonesia tersebut.
"Begitulah adanya, mau bicara soal Papua memang sulit setengah mati, makanya jangan heran mayoritas tidak paham apa yang terjadi di Papua," ujarnya.
Adapun kegiatan diskusi yang digelar secara daring pada Sabtu (6/6/2020) lalu tersebut dimoderatori oleh Ketua BEM UI 2020 Fajar Adi Nugroho.
Pengisi acara diskusi tersebut adalaah pengacara HAM Veronica Koman, pengacara HAM Papua Gustaf Kawer, dan seorang mantan tahanan politik Papua yang tidak dipublikasikan namanya.
Baca juga: Serahkan Laporan Veronica Koman ke Mahfud MD, BEM UI: Semoga Dibaca Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.