JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan 136 kabupaten/kota yang bisa mempersiapkan aktivitas masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.
Menurut Doni, hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo pada 4 Juni 2020 lalu.
"Saya mengumumkan 136 kabupaten/kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman Covid-19," ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (8/6/2020).
Baca juga: Kabar Baik, 4 Daerah di Jatim Jadi Zona Kuning, Tak Ada Penambahan Kasus Baru
Menurut dia, hal itu juga mempertimbangkan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial budaya, ekonomi kerakyatan, dan pertahanan serta keamanan.
Doni tidak merinci kabupaten dan kota mana saja yang dimaksud.
Dia hanya memaparkan bahwa kabupaten/kota itu tersebar di 28 provinsi.
Berikut sebarannya :
1. Aceh: 9 kabupaten/ kota
2. Sumatera Utara: 1 kabupaten dan 1 kota
3. Sumatera Selatan: 3 kabupaten
4. Sumatera Barat: 2 kota
5. Jambi: 7 kabupaten/ kota
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan