Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Paniai Dikembalikan untuk Kedua Kalinya, Komnas HAM: Substansi Argumentasinya Sama

Kompas.com - 04/06/2020, 22:46 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, alasan Kejaksaan Agung mengembalikan berkas penyelidikan Peristiwa Paniai yang kedua kali sama dengan alasan sebelumnya.

“Kalau dibaca dari penjelasan surat pengembalian berkas tersebut, argumentasi yang disampaikan Kejagung substansinya sama dengan pengembalian berkas yang pertama kali,” kata Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan melalui video telekonferensi, Kamis (4/6/2020).

Menurut Komnas HAM, alasan pengembalian Kejagung adalah belum memenuhi syarat administratif maupun prosedural.

Baca juga: Pengembalian Berkas Paniai Relatif Cepat, Komnas HAM: Kejagung Belum Serius

Rizal pun menekankan bahwa pihaknya sudah bekerja secara maksimal sesuai mandat, yaitu menemukan unsur dugaan pelanggaran HAM berat dari peristiwa tersebut.

“Pada aspek formil dan materiil, Komnas HAM sudah maksimal melakukan kewajibannya sebagaimana dimandatkan UU Nomor 26 Tahun 2000, sesuai lingkup dan batas kewenangan penyelidikan,” tuturnya.

Komnas HAM pun telah memeriksa 26 saksi, termasuk Menkopolhukam pada masa itu, sejumlah petinggi Polri, serta petugas keamanan lapangan. Pihaknya juga telah memanggil pihak TNI, tetapi tidak memenuhi panggilan.

Komnas juga telah memeriksa dokumen, meninjau tempat kejadian perkara (TKP), serta diskusi dengan beberapa ahli.

Baca juga: Komnas HAM Khawatir Kasus Peristiwa Paniai Mandek dan Berujung pada Impunitas

Dari hasil penyelidikan, Komnas berkesimpulan terdapat pelanggaran HAM berat dari Peristiwa Paniai.

Langkah selanjutnya, kata Rizal, berada di tangan Jaksa Agung sebagai penyidik.

Hal senada diutarakan Komisioner Komnas HAM Amiruddin, dalam kesempatan yang sama.

Amiruddin menambahkan, apa yang ditanyakan oleh pihak Kejagung telah tercantum dalam berkas penyelidikan tersebut.

“Bolak-baliknya berkas Komnas dan Jaksa Agung harusnya tidak terjadi lagi karena hal-hal yang ditanyakan sudah termaktub dalam laporan Komnas HAM,” kata Amiruddin.

“Bahwa hal-hal yang bersifat formil lainnya juga sudah dipenuhi,” imbuhnya.

Baca juga: Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai ke Komnas HAM untuk Kedua Kali

Komnas HAM pun berharap presiden turun tangan demi penuntasan kasus ini.

Diketahui, Komnas HAM menyerahkan berkas penyelidikan Paniai kepada Kejagung pada 11 Februari 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com