JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjadi bukti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja serius.
"Saya turut gembira dan salut kepada KPK. Itu membuktikan bahwa KPK bekerja serius mengurus Nurhadi," ujar Mahfud melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Mahfud menilai, penangkapan Nurhadi juga memiliki dua catatan sekaligus.
Pertama, penangkapan tersebut membuktikan adanya kekeliruan bahwa Nurhadi dianggap dilindungi orang kuat.
Kedua, KPK juga membuktikan bahwa mereka mampu bekerja tanpa harus "berteriak".
"Pak Firli pernah bilang kepada saya, 'biarlah orang bilang kami tidak baik, tapi kami akan tetap berusaha bekerja baik'," kata Mahfud.
Diberitakan, KPK menangkap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di sebuah rumah di kawasan SImprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan itu, KPK juga membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida, dan sejumlah barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.
Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Sementara itu, KPK masih memburu seorang tersangka lain, yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Baca juga: Berakhirnya Pelarian Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya...
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.