www.kompas.com
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi (kanan) dan Riesky Herbiyono (kiri) berdiri saat konferensi pers terkait penangkapan mereka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya, Riezky Herbiyono di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6) malam setelah buron sejak hampir empat bulan lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+