JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengajak masyarakat ikut mengawasi kinerja kejaksaan dalam tugas pendampingan hukum pengalihan (refocusing) anggaran dalam rangka penanganan Covid-19.
Masyarakat dapat mengawasi lewat aplikasi PROAdhyaksa yang dapat diunduh melalui Google Play atau melalui situs web proadhyaksa.kejaksaan.go.id.
"Tidak hanya mengawasi, namun kejaksaan juga siap diawasi. Sebagai bentuk pengawasan, untuk memastikan tidak adanya penyimpangan, pengambilan kesempatan dan keuntungan secara melawan hukum pada kegiatan pengamanan/ pendampingan refocusing anggaran," kata Burhanuddin, di Jakarta, Sabtu (9/5/2020), dikutip dari Antara.
Baca juga: Jaksa Agung Janji Tindak Anak Buah yang Melanggar Saat Dampingi Realokasi Anggaran
Melalui aplikasi itu, masyarakat diminta melakukan pelaporan secara daring apabila terdapat dugaan tindak pidana, termasuk bila masyarakat menemukan pelanggaran etik yang dilakukan jaksa dalam pelaksanaan tugasnya.
"Saya pastikan tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pegawai kejaksaan, baik jaksa maupun tata usaha yang terbukti melakukan perbuatan tercela," ujar dia.
Ia menyebutkan, tugas pendampingan hukum pengalihan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 telah dilakukan 13 Kejaksaan Tinggi dan 101 unit kerja di seluruh Indonesia.
Baca juga: Atasi Covid-19, Kementerian PUPR Realokasi dan Refocusing Anggaran Rp 36,19 Triliun
Hingga 6 Mei 2020, kejaksaan telah berhasil melakukan pengamanan/pendampingan terhadap sekitar 130 permohonan dari pemerintah daerah dengan total anggaran lebih dari Rp 7,3 triliun.
Atas besarnya nominal dan kepercayaan para kepala daerah, Burhanuddin terus mengingatkan jajarannya agar benar-benar melaksanakan tugas dengan baik dan tidak menyalahgunakan wewenang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.