"Bila ternyata penyelenggaran ibadah haji tetap dilaksanakan, dikhawatirkan Kemenag tidak memiliki waktu yang cukup, sehingga persiapan tidak matang karena buru-buru, hal mana bisa berakibat fatal karena layanan tidak optimal," kata Mustolih.
Baca juga: Komunikasi dengan Raja Salman, Jokowi Belum Dapat Kepastian soal Haji
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama menunda pengumuman kepastian penyelenggaraan haji tahun 2020, dari yang semula dijadwalkan 20 Mei menjadi awal Juni.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, penundaan ini dilakukan setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo.
Dalam arahannya, Jokowi meminta supaya batas penyampaian pengumuman diundur dengan harapan ada perkembangan baik di Indonesia dan Arab Saudi terkait rencana penyelenggaraan ibadah haji dan wabah Covid-19.
"Semoga ada perkembangan baik terkait penanganan Covid-19 baik di Indonesia maupun Arab Saudi," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.