Hal ini karena wabah Covid-19 di Indonesia maupun dunia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, seharusnya, sebagai Kepala Negara, Jokowi dapat mengambil keputusan sendiri tanpa menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait hal ini.
"Mendorong agar Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agama segera mengambil kebijakan tegas dengan menunda pengiriman misi haji Indonesia tahun 2020 karena pandemi Covid-19," kata Mustolih melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/5/2020).
"Tanpa menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi, seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan dari sebuah negara yang berdaulat secepatnya mengambil kebijakan demi keselamatan jiwa ratusan ribu jemaah berikut ribuan petugas," ujar dia.
Mustolih mengatakan, dalam hal ibadah haji, Indonesia mendapat kuota terbanyak dengan jumlah anggota jemaah haji mencapai 221.000 orang.
Oleh karenanya, penting bagi pemerintah untuk melindungi keselamatan jiwa warganya dari ancaman virus corona.
Proses ibadah haji yang mempertemukan masyarakat dari seluruh dunia, menurut Mustolih, berpotensi besar untuk menularkan virus.
Sebab, sangat sulit menerapkan strategi social dinstancing atau physical distancing pada saat ibadah haji, terutama pada saat agenda-agenda krusial seperti thawaf, wukuf, atau sa’i.
Belum lagi, prosesi lempar jumrah akan mempertemukan 1,3 juta orang dari berbagai penjuru dunia berkumpul pada saat yang bersamaan.
"Siapa yang akan bertanggung jawab dan bisa menjamin bila ratusan ribu orang tersebut tidak terinveksi Covid-19 baik dalam proses di Tanah Air maupun manakala berada di Arab Saudi," ujar Mustolih.
Mustolih memahami bahwa hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum juga memberi kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji yang sedianya digelar awal Juli.
Padahal, banyak hal yang harus disiapkan Kementerian Agama sebelum memberangkatkan jemaah, seperti pemenuhan kebutuhan pemondokan, pengadaan katering, hingga transportasi.
Kontrak antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi terkait persiapan ini pun belum bisa dijalankan, lantaran pemerintah Arab Saudi sendiri yang meminta semua negara menunda kontrak-kontrak bisnis terkait agenda haji.
Oleh karenanya, dengan risiko kurangnya persiapan pemerintah dan potensi penularan Covid-19 tadi, presiden didesak untuk segera mengambil sikap dengan tidak mengirim jemaah haji tahun ini.
"Bila ternyata penyelenggaran ibadah haji tetap dilaksanakan, dikhawatirkan Kemenag tidak memiliki waktu yang cukup, sehingga persiapan tidak matang karena buru-buru, hal mana bisa berakibat fatal karena layanan tidak optimal," kata Mustolih.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama menunda pengumuman kepastian penyelenggaraan haji tahun 2020, dari yang semula dijadwalkan 20 Mei menjadi awal Juni.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, penundaan ini dilakukan setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo.
Dalam arahannya, Jokowi meminta supaya batas penyampaian pengumuman diundur dengan harapan ada perkembangan baik di Indonesia dan Arab Saudi terkait rencana penyelenggaraan ibadah haji dan wabah Covid-19.
"Semoga ada perkembangan baik terkait penanganan Covid-19 baik di Indonesia maupun Arab Saudi," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/22/13272531/jokowi-didesak-tunda-kirim-jemaah-haji-2020-tanpa-tunggu-keputusan-arab