Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 80 Titik Rukyatul Hilal Awal Syawal 1441 Hijriah yang Disiapkan Kemenag

Kompas.com - 22/05/2020, 07:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1441 Hijriah akan digelar Kementerian Agama pada Jumat (22/5/2020) ini.

Tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadhan lalu.

Sesi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 Hijriah oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Baca juga: Sidang Isbat: Hilal Awal Ramadhan 2020 Cukup Tua, Ini Penjelasannya

Setelah maghrib, sidang dibuka Menteri Agama Fachrul Razi, dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.

"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV pool dan live streaming medsos Kemenag," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dikarenakan adanya pandemi Covid-19, sidang akan dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan, sehingga tidak semua pihak terkait hadir secara fisik di kantor Kemenag.

"Isbat awal Syawal digelar 22 Mei 2020," ujar Agus.

"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR,” lanjut dia.

Baca juga: Pandemi Corona, Bagaimana Rukyatul Hilal Penentu Awal Ramadhan Dilaksanakan?

Berikut daftar 80 titik rukyatul hilal awal Syawal 1441 Hijriah yang tersebar di 34 provinsi:

1. Aceh: a) Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang; b) Lhokseumawe Bukit Poly Komplek Perta Aron; c) Aceh Jaya Gunung Cring Cran; d) Pantai Suak Geudeubang Kab. Aceh Barat; e) Aceh Selatan Pantai Lhok Keutapang; f) Simeulue, Pantai Teluk Dalam; g) Tugu “KM. 0” Indonesia, Kota Sabang;

2. Sumatra Utara: BMKG Wil I Medan;

3. Sumatra Barat: Gedung Shelter Masjid Nurul Huda Parupuk Tabing;

4. Riau: Hotel Premier Pekanbaru;

5. Kepulauan Riau: Bukit Cermin;

6. Jambi: Hotel Odua Weston;

Baca juga: Pandemi Covid-19 dan Penentuan Awal Ramadhan 2020 dengan Rukyatul Hilal dan Hisab

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com