JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan, tiga saksi penting dalam kasus penyiraman air keras yang dialaminya tidak masuk dalam berkas perkara.
Dengan tidak hadirnya saksi penting tersebut, Novel menilai, penyerangan yang dilakukan tersangka seolah berlandaskan motif pribadi.
“Memang aneh bagi saya ketika saksi-saksi penting justru malah tidak masuk dalam berkas perkara,” kata Novel dalam diskusi daring, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Novel Baswedan: Mata Kiri Saya Sudah Tidak Bisa Melihat
Novel mengaku mengetahui hal tersebut setelah hadir di persidangan beberapa waktu lalu.
Para saksi penting yang dimaksud itu mengetahui Novel diintai sebelum diserang, serta saksi yang sempat bertemu pelaku beberapa hari sebelum penyerangan.
Bahkan, ada pula saksi yang sempat mendokumentasikan orang-orang yang mengintai Novel.
Baca juga: 9 Kejanggalan dalam Sidang Kasus Penyerangan Novel Baswedan Menurut Tim Advokasi
Ia menuturkan, para saksi tersebut juga telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik Polri.
Selain itu, mereka juga pernah diperiksa oleh Komnas HAM dan Tim Pencari Fakta bentukan Polri.
Menurut Novel, saksi-saksi tersebut dapat memberikan kesaksian bahwa penyiraman air keras tersebut terjadi secara terorganisasi dan tidak spontan.
Baca juga: Sidang Kasus Novel Baswedan, Hakim Soroti Keterangan Saksi yang Berbeda dengan BAP Polisi
Novel pun mengaku sempat menanyakan perihal ketidakhadiran saksi penting tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Berdasarkan keterangan Novel, jaksa mengaku tidak tahu karena hanya menerima berkas perkara dari penyidik Polri.
Berdasarkan, Novel kembali bertanya mengenai kesaksian penting dalam kasusnya.
Baca juga: Nama Iwan Bule Disebut dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
“Ketika ditanya kembali terkait dengan kesaksian-kesaksian yang penting, mereka (JPU) seperti tidak berdaya kecuali ada pihak lain dari luar di persidangan yang menyampaikan permohonan,” tuturnya.
Maka dari itu, Tim Advokasi Novel Baswedan berencana menyampaikan surat untuk menghadirkan saksi-saksi penting tersebut.
Diketahui, pada 11 April 2017 subuh, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Saksi Temukan Cangkir Berisi Cairan Putih di TKP Penyiraman Air Keras Novel Baswedan