Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Tengah Pandemi, Calon Petahana Dinilai Paling Diuntungkan

Kompas.com - 17/05/2020, 23:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Universitas Paramadina Djayadi Hanan menilai, calon kepala daerah petahana sangat diuntungkan jika hari pemungutan suara pilkada digelar pada Desember 2020.

Pasalnya, dalam situasi pandemi Covid-19, petahana yang kini masih menjabat sebagai kepala daerah dapat menunjukkan kontribusinya dalam penanganan wabah.

Baca juga: KPU Didorong Gelar Mitigasi Pelaksanaan Pilkada di Tengah Covid-19

 

Hal ini dapat menjadi modal untuk menarik perhatian pemilih.

Sebaliknya, dalam situasi pandemi, calon kepala daerah yang non petahana kesulitan untuk melakukan kampanye diri.

"Dalam suasana pandemi, calon-calon yang menjadi potensial lawan petahana tidak bisa bergerak," kata Djayadi dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Minggu (17/5/2020).

"Masa kampanye misalnya, dalam suasana seperti ini sosialisasi, itu akan digebukin orang. Orang lagi sibuk ngurusin nyawa, mereka malah sosialisasi kampanye," lanjutnya.

Baca juga: Dibayangi Covid-19, Ini 8 Hal yang Harus Dipastikan Terkait Pelaksanaan Pilkada

Djayadi mengatakan, dalam situasi wabah seperti ini, masyarakat akan menilai kinerja kepala daerah mereka dalam penanganan Covid-19.

Di saat yang bersamaan, kepala daerah calon petahana tak ingin menyia-nyiakan kesempatan. Mereka memanfaatkan momentum pandemi ini untuk mulai menghimpun suara pemilih.

"Jadi petahanalah yang sangat diuntungkan dengan penundaan kalau sampai Desember 2020," ujar Djayadi.

Baca juga: Akibat Covid-19, Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak Diprediksi Minim

Lain halnya jika pilkada ditunda hingga tahun 2021 mendatang.

Sebab, semakin lama pilkada ditunda, semakin kecil pula kemungkinan pilkada digelar di tengah pandemi corona.

Dengan skema tersebut, kepala daerah calon petahana dimungkinkan kehilangan momentum memanfaatkan wabah untuk mendulang suara.

Menurut Djayadi, hal ini menjadi salah salah satu agenda penting pemerintah dan DPR yang bersikukuh melaksanakan pilkada tahun ini, sekalipun di tengah pandemi.

"Faktor-faktor itulah yang dari sudut pandang saya bisa membuat kita memahami atau mengerti mengapa bersikukuh Pilkada-nya di Desember 2020," kata Djayadi.

Baca juga: Pilkada Desember Dinilai Terlalu Berisiko, KPU Disarankan Kembali Menunda

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com