Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet Minta Institusi yang Terbitkan Surat Bebas Covid-19 Diperjelas ke Masyarakat

Kompas.com - 15/05/2020, 22:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menetapkan secara lugas instansi yang berwenang menerbitkan surat sehat kepada penumpang transportasi umum jarak jauh selama pandemi Covid-19.

Dengan demikian, surat sehat bebas dari Covid-19 tak mudah dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet menyikapi maraknya peredaran surat sehat palsu yang digunakan seseorang agar diperbolehkan menggunakan transportasi umum antarkota dan antarprovinsi.

"Informasikan kepada masyarakat, institusi mana saja yang berwenang dan berhak mengeluarkan surat bebas Covid-19, dengan kriteria tertentu sehingga sulit dipalsukan," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Beredar Surat Bebas Covid-19 Palsu, Komisi IX Khawatir Dipegang OTG

Bamsoet pun meminta Gugus Tugas dan pemerintah membekali petugas lapangan dengan alat yang dapat mendeteksi keaslian surat tersebut.

Ia mengatakan, pemalsuan surat keterangan sehat tersebut berbahaya. Sebab akan menambah jumlah orang yang bepergian ke luar zona merah Covid-19, tanpa diketahui kondisi pasti kesehatannya.

Apabila terus terjadi, hal itu mengakibatkan penyebaran Covid-19 ke daerah lain semakin tak terkendali.

"Kami juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika meningkatkan pengawasan terhadap akun-akun yang dicurigai menawarkan jasa pembuatan surat sehat bebas Covid-19 palsu di jejaring media sosial," kata Bambang.

Baca juga: Komisi V DPR Minta Polri Usut Praktik Jual-Beli Surat Bebas Covid-19

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap dua kelompok penjual surat keterangan bebas Covid-19 palsu di kawasan Gilimanuk, Jembrana, Bali, dengan total tujuh tersangka.

Pada kasus pertama, Polres Jembrana menangkap tiga tersangka.

Tersangka berinisial FMN(35) tertangkap basah ketika sedang bertransaksi. FMN diketahui berprofesi sebagai pengemudi travel.

Kemudian, polisi meringkus tersangka PB (20) selaku pengurus travel dan SW (30) yang bekerja sebagai wiraswasta di bidang percetakan. Ketiga tersangka ditangkap di Jembrana pada Kamis (14/5/2020) kemarin.

Dari ketiga tersangka tersebut, polisi mengamankan lima lembar surat keterangan dokter dengan data yang sudah terisi dan tanda tangan palsu, uang tunai Rp 200.000, enam lembar blangko surat, dua telepon selular dan sebuah komputer.

Baca juga: RS Mitra Keluarga: Tak Pernah Ada Kerja Sama untuk Jual Beli Surat Bebas Covid-19

Setelah itu, di hari yang sama, polisi meringkus empat tersangka di rumah masing-masing yang tak disebutkan secara rinci. Keempat tersangka berinisial WD (38), IA (35), RF (25) dan PEA (31).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, modus para pelaku adalah memanfaatkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com