Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi V DPR Minta Polri Usut Praktik Jual-Beli Surat Bebas Covid-19

Kompas.com - 15/05/2020, 12:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa meminta tim Cyber Polri mengusut praktik jual beli surat bebas Covid-19 yang dilakukan di platform digital market sejak Kamis (14/5/2020).

Surat bebas Covid-19 itu merupakan salah satu syarat bagi mereka yang akan menggunakan moda transportasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Penjual dan pembeli bisa dihukum ini karena pemalsuan dokumen. Ini seharusnya digaungkan oleh pemerintah agar orang takut melanggar hukum," kata Nurhayati dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: RS Mitra Keluarga akan Polisikan Oknum yang Masih Catut Nama Institusi untuk Jual Surat Keterangan Bebas Covid-19

Nurhayati juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan pelonggaran moda transportasi, menyusul viralnya foto antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5/2020).

"Kami sebagai pimpinan Komisi V menyarankan untuk diadakan evaluasi kebijakan ini dengan melihat kesiapan petugas di lapangan dalam pelaksanaannya dan Kemenhub harus membuat indikator keberhasilan atas kebijakan ini," ujarnya.

Nurhayati mengatakan, dalam pelonggaran moda transportasi, protokol kesehatan Covid-19 harus dijalankan secara ketat dan disiplin dari semua pihak.

Baca juga: Tokopedia Telah Tindak Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19

Menurut dia, Kemenhub harus melakukan pengawasan secara ketat dan bertanggung jawab terhadap kebijakan yang dibuatnya.

"Bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah benar-benar untuk menekan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan ekonomi secara bersamaan," ujarnya.

Selain itu, Nurhayati mengatakan, Komisi V juga meminta pemerintah untuk mengawasi penjual tiket pesawat, sehingga jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas yang dianjurkan selama masa PSBB.

"Sehingga aturan 50 persen penumpang tidak dilanggar oleh airlines," ujarnya.

Baca juga: RS Mitra Keluarga Bantah Terlibat Jual Beli Surat Keterangan Bebas Covid-19 di Tokopedia

Lebih lanjut, Nurhayati mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) agar jadwal penerbangan tidak menumpuk pada satu waktu.

"Saya sudah berkomunikasi dengan dirjen hubud untuk mengatur jadwal penerbangan agar tidak menumpuk disatu waktu, tapi bisa dibagi agar penumpang tidak menumpuk di bandara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, publik dikejutkan dengan beredarnya penjualan surat bebas Covid-19 via online di platform digital market Tokopedia, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Dibanderol Rp 70.000, Surat Keterangan Bebas Covid-19 Sempat Dijual di Tokopedia

Surat yang dibanderol dengan harga Rp 70.000 tersebut tampak dibubuhi tanda air atau watermark suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.

Produk yang dijual menawarkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat perjalan di masa larangan mudik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com