Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Ungkap Kendala Lindungi ABK di Luar Negeri, Salah Satunya Tak Punya Data Akurat

Kompas.com - 15/05/2020, 06:01 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Luar Negeri mengakui bahwa data menjadi salah satu kendala dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) perikanan di luar negeri.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi ketika masalah sudah terjadi.

“Kami di Kemlu dan juga di perwakilan tidak punya data yang akurat mengenai berapa jumlah pekerja kita yang bekerja di kapal ikan,” kata Judha melalui diskusi daring, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Kemenlu Harap Ego Sektoral Hilang untuk Bahas Penempatan ABK di Kapal Asing

Menurut dia, banyak pula WNI yang berangkat tidak sesuai prosedur.

Akibatnya, data WNI tersebut tidak terekam di dalam negeri sehingga perwakilan Indonesia di luar negeri juga tidak menerima data tersebut.

Kendala berikutnya yang dihadapi adalah masalah komunikasi dan lokasi.

Kapal ikan, kata dia, seringkali berada di lautan lepas hingga lebih dari dua tahun.

Mereka mendapatkan logistik dari kapal penyuplai lain yang kemudian akan membawa hasil tangkapan.

Judha mencontohkan Kapal Long Xing 629 yang belakangan ini ramai dibicarakan karena empat ABK WNI di kapal tersebut meninggal. Kapal Long Xing 629 berlayar selama 14 bulan.

Dengan begitu, sulit bagi otoritas berwajib untuk mendeteksi lokasi mereka. Apalagi, komunikasi para ABK dibatasi oleh kapten kapal.

Masalah ketiga terkait pemilik bendera kapal (flag state responsibility) dan port state.

Dalam konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) C188, negara bendera kapal tersebut yang seharusnya bertanggung jawab.

Baca juga: BP2MI Akui Tak Punya Data Terpadu Seputar ABK di Kapal Asing

Untuk mengatasi kendala tersebut, salah satu langkah yang sudah dilakukan Kemlu adalah membangun Indonesian Seafarer Corner di pelabuhan.

Dengan begitu, para ABK WNI dapat mengunjungi tempat tersebut ketika berlabuh. Perwakilan Indonesia di negara tersebut juga dapat melakukan pendataan.

“Kita bisa melakukan pendataan dan pada saat itu kita juga bisa melakukan inspeksi, dalam konteks kita mencari informasi bagaimana perlakuan yang mereka terima ketika bekerja di atas kapal, apakah hak-haknya sudah terpenuhi,” tutur dia. 

Indonesian Seafarer Corner sudah didirikan di Cape Town, Afrika Selatan, dan berencana dibangun di pelabuhan negara lain.

Selanjutnya, Kemlu mengembangkan aplikasi Safe Travel yang dapat diunduh untuk Android maupun produk Apple.

“Salah satu fitur yang bisa digunakan oleh para awak kapal kita ketika dia mempunyai akses internet adalah panic button,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com