JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengakui, tidak memiliki data terpadu seputar Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal asing.
"Jujur harus kita akui hingga hari ini BP2MI sendiri tidak memiliki single data," kata Benny melalui diskusi daring, Kamis (14/5/2020).
Data terpadu soal ABK itu meliputi perusahaan penyalur ABK, data ABK sendiri sekaligus perusahaan agensi di luar negeri.
Baca juga: BP2MI Berencana Serahkan 411 Aduan ABK ke Polri
Ketiadaan data terpadu ini membuat penanganan persoalan ABK tersebut menjadi tidak bisa optimal.
Meski demikian, Benny yang baru sekitar sebulan menjabat sebagai Kepala BP2MI berupaya menyelesaikan persoalan itu.
"Maka saya sudah memerintahkan jajaran untuk segera melakukan modernisasi sistem secara internal," ujar dia.
Masalah krusial lain yang menyangkut ABK, yakni soal kondisi kerja serta kontrol yang kurang memadai dari pemerintah.
Selain itu, perjanjian kerja laut (PKL) kerap kali merugikan ABK sehingga agensi serta pemilik kapal lepas tanggung jawab dalam memberikan perlindungan.
Baca juga: BP2MI: Tata Kelola ABK Perikanan Karut Marut karena Pembagian Kewenangan Tak Jelas
Saat ini, pemerintah sedang membahas rancangan peraturan pemerintah tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran.
Selama dua pekan terakhir, kata Benny, pihaknya sudah melakukan rapat secara intensif dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Kami sudah menyampaikan saran tindak untuk penguatan tata kelola ABK, baik pada tahap rekrutmen, tahap saat bekerja, dan tahap setelah bekerja," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.