Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Duga Ada Pihak yang Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU Minerba

Kompas.com - 13/05/2020, 14:15 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menyayangkan pembahasan dan pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) oleh DPR dan pemerintah terkesan buru-buru dan tidak transparan.

Ia pun menduga ada pihak yang sengaja mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU tersebut.

"Kami menduga ada kekuatan besar di balik ini semua yang bisa menggerakan DPR maupun pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi Undang-Undang Minerba," kata Egi dalam diskusi online bertajuk Menyikapi Pengesahan RUU Minerba, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Setidaknya Ada 7 Persoalan di dalam Pembahasan RUU Minerba

"Dan dugaan kami, mereka adalah elite-elite kaya yang memiliki kepentingan dengan bisnis batu bara," lanjut dia.

Menurut Egi, industri perusahaan batu bara dikuasai elite kaya raya di Indonesia dan bahkan memiliki jabatan di pemerintahan.

Ia mengatakan masa berlaku Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) beberapa perusahaan batu bara di Indonesia juga akan habis.

"Saya kira bukan hal aneh ketika Undang-Undang Minerba ini dipaksakan untuk segera disahkan karena nuansa konflik kepentingannya sangat tinggi," ungkapnya.

Egi juga menilai, saat ini industri batu bara telah menjadi bancakan bagi para elite di Indonesia.

Baca juga: ICW Minta RUU Minerba Tak Disahkan, Duga Ada Korupsi Pembajakan Negara

Oleh karena itu, ia menilai bukan hal aneh jika ada konflik kepentingan dalam pengesahan RUU Minerba.

"Poin pentingnya apa bahwa dari situ kita sudah melihat bahwa industri batu bara telah menjadi bancakan berbagai pihak dan utamanya mereka adalah elite-elite kaya atau yang biasa disebut oligarki," ucap Egi.

Sebelumnya diberitakan, DPR RI resmi mengesahkan RUU Minerba menjadi Undang-Undang dalam gelaran Sidang Paripurna.

"Seperti yang disampaikan Pak Sugeng (Ketua Komisi VII DPR RI), pandangan mini fraksi, 8 fraksi setuju, 1 fraksi menolak. Apakah itu dapat disetujui, pandangan mini fraksi sebagai persetujuan? Setuju ya? Setuju," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dengan keputusan tersebut, DPR setuju untuk mengesahkan RUU Minerba sebagai UU.

"Kami akan menananyakan setiap fraksi, RUU tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara dapat disetujui dan disiapkan jadi UU? Setuju? setuju," kata Puan.

Baca juga: RUU Minerba Resmi Disahkan Jadi Undang-undang

Sebagai informasi, RUU Minerba menuai banyak polemik di berbagai kalangan. Selain pembahasannya yang dikebut, terdapat beberapa pasal yang juga dinilai menguntungkan satu pihak saja.

Salah satunya adalah penjaminan perpanjangan Kontrak Karya atau PKP2B tanpa pelelangan yang tercantum dalam Pasal 169A.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com